Virus Corona Masuk Indonesia

MUI Minta Pemerintah Beri Penjelasan Agar Tak Ada Lagi Penolakan Jenazah Pasien Corona Covid-19

Terlebih, masyarakat juga mengetahui bahwa dalam agama Islam, orang yang masih hidup wajib hukumnya menghormati jenazah.

Editor: Nasaruddin
TRIBUNWOW
Ilustrasi jenazah 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA -  Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas meminta pemerintah memberikan penjelasan mengenai tata cara penguburan jenazah terpapar corona yang aman kepada masyarakat.

Hal itu menyusul adanya penolakan masyarakat terhadap penguburan jenazah yang terjangkit virus corona Covid-19.

"Perlu ada penjelasan yang sejelas-jelasnya dari para ahli dan pemerintah tentang cara dan ketentuan terkait penguburan jenazah terpapar corona yang aman," ujar Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4/2020).

Sejumlah Prediksi Virus Corona Covid-19 di Indonesia Mulai dari Ilmuwan Hingga BIN, Periode Kritis ?

Anwar mengatakan, dalam penjelasan itu pemerintah juga perlu memberikan jaminan tidak akan akan terjadi penularan virus kepada masyarakat setempat.

Supaya masyarakat dapat mengerti dan memahami secara baik.

Dengan begitu, masyarakat bisa merasa tenang.

Terlebih, masyarakat juga mengetahui bahwa dalam agama Islam, orang yang masih hidup wajib hukumnya menghormati jenazah.

"Salah satu cara menghormati jenazah dalam Islam yaitu dengan menguburkannya," kata dia.

Anwar pun berharap masyarakat dapat menghormati dan menerima pemakaman jenazah.

Ia tak ingin kembali terjadi penolakan pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Di sisi lain, Anwar menilai wajar apabila masyarakat ketakutan karena virus tersebut berbahaya.

Namun demikian, Anwar mengatakan, masyarakat tak perlu merasa takut yang berlebihan.

"Adanya penolakan dari sebagian anggota masyarakat terhadap penguburan jenazah orang yang terpapar corona di tempat mereka tentu jelas sangat memprihatinkan dan kita sesalkan," tegas dia.

Sebelumnya, media sosial Twitter diramaikan oleh unggahan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengenai penolakan pemakaman jenazah positif virus corona.

Ganjar juga mencantumkan tangkapan layar dari pemberitaan Kompas.com mengenai berita penolakan pemakaman tersebut.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved