Virus Corona Masuk Kalbar
Maksimalkan Penanganan Covid-19, Bupati Ketapang Surati Perusahaan untuk Salurkan CSR
Nanti bantuan itu dapat disalurkan melalui Posko Covid maupun relawan setempat,
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Pemerintah Daerah (Pemda) Ketapang terus berupaya secara maksimal dalam melaksanakan langkah pencegahan dan penanganan Covid-19.
Bahkan dalam waktu dekat, Bupati Ketapang, Martin Rantan akan menyurati seluruh perusahaan agar dapat menyalurkan program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk membantu penanganan Covid-19 di Kabupaten Ketapang.
Menurut orang nomor satu di Kabupaten Ketapang itu, pihaknya saat ini sedang berupaya menambah Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis di Ketapang.
Menurutnya ada dua strategi untuk mencapai kebutuhan tersebut.
"Strategi pertama yaitu dalam waktu dekat saya akan surati kepada seluruh perusahaan yang berinvestasi di Ketapang untuk meminta bantuan pengadaan APD melalui program CSR," kata Martin saat diwawancarai usai apel kesiapan penyemprotan disinfektan di halaman Kantor Bupati Ketapang, Selasa (31/03/2020).
"Nanti bantuan itu dapat disalurkan melalui Posko Covid maupun relawan setempat," timpal Martin.
• Dinkes Kalbar Tegaskan Penanganan Jenazah Berstatus PDP Covid-19 di Pontianak Sesuai Prosedur
Selain menyurati perusahaan, Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang juga akan menyesuaikan penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pada April 2020 untuk keperluan belanja APD ataupun belanja lainnya terkait langkah pencegahan dan penanganan Covid-19.
"Kita sudah terima surat dari Menteri Keuangan RI.
Jadi kita akan mengubah beberapa kegiatan, termasuk DAK dan DAU yang disesuaikan dengan kepentingan atau kebutuhan," ungkapnya.
Ditegaskan Martin, langkah-langkat konkret itu dilakukan lantaran Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang sangat serius dalam melaksanakan langkah pencegahan dan penanganan dari penyebaran wabah Covid-19 ini.
"Masyarakat jangan panik, soal pembiayaan penanganan Covid-19 sudah ada payung hukum dari Pemerintah Pusat. Secepatnya akan kita laksanakan," tandasnya. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/bupati-ketapang-martin-rantan-apel-penyemprotan.jpg)