Virus Corona Masuk Kalbar

Edukasi Pencegahan Penyebaran Covid-19, Ini Yang Disampaikan Muhammad Pagi

Untuk itu saya harap kepala desa lalukan edukasi dan pengawasan kepada masyarakat semaksimal mungkin.

Tayang:
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ TRY JULIANSYAH
Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menggelar sosialisasi dan edukasi pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Kelurahan Anjongan Melancar, Kecamatan Anjongan, Rabu (1/4/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menggelar sosialisasi dan edukasi pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Kelurahan Anjongan Melancar, Kecamatan Anjongan, Rabu (1/4/2020).

Pada kesempatan tersebut, Wabup mengajak seluruh kepala desa dan lurah di wilayahnya turut andil mencegah virus Corona atau Covid-19.

"Saya ingin memastikan physical distancing dan social distancing serta gaya hidup sehat dilakukan sampai ke level paling bawah, dan meminta agar kades memberi perhatian yang serius. Kalau bukan kita siapa lagi, jadi ayo bersama kita gotong royong mencegah penyebaran covid-19," ujar Muhammad Pagi.

Ia menilai kepala desa/lurah dapat proaktif menjalin koordinasi dengan Puskesmas dan Dinas Kesehatan, terutama untuk melaporkan status orang dalam pemantauan, terutama warga yang baru pulang dari provinsi atau kabupaten/kota yang terkonfirmasi poaitif Covid-19.

"Jangan menanggap remeh virus ini. Pontianak saja sudah mulai mengarah ke lockdown, maka kita juga harus waspada dan melakukan upaya menekan penyebaran virus ini bersama," tutur Muhammad Pagi.

Banggar DPRD Rapat Bersama TAPD, Jumadi: Kita Menyisirkan Sekitar Rp 31 M untuk Penanganan Covid-19

Walaupun menurut Wakil kondisi dan situasi di Kabupaten Mempawah masih berada di zona hijau Covid-19, mamun, tetap harus waspada.

"Untuk itu saya harap kepala desa lalukan edukasi dan pengawasan kepada masyarakat semaksimal mungkin. Terutama bagi masyarakat yang keluar masuk di Kabupaten Mempawah," kata Muhammad Pagi.

Selain itu, Wabup berpesan agar kepala desa dapat memanfaatkan dana desa di masing-masing wilayahnya untuk penanganan Covid-19.

"Gunakan semaksimal mungkin, jangan takut-takut yang penting dapat dipertanggungjawabkan semua kegiatan yang dilakukan," pungkasnya.

Perpanjang Masa Belajar di Rumah

Pemerintah Kabupaten Mempawah memutuskan untuk memperpanjang masa belajar di rumah bagi pelajar di seluruh jenjang pendidikan.

Hal ini disampaikan Bupati Mempawah, Erlina dikarenakan kondisi Convid 19 yang masih mengkhawatirkan.

"Sebelumnya, Pemkab Mempawah telah mengambil kebijakan untuk memindahkan aktivitas belajar siswa dari sekolah ke rumah, sejak tanggal 18 Maret-2 April, siswa tidak lagi datang ke sekolah. Melihat situasi penyebaran Covid-19 yang belum kondusif maka kegiatan belajar di rumah terpaksa di perpanjang sampai pekan depan," ujar Erlina.

Perpanjang kegiatan belajar di rumah ini telah ditetapkan melalui Surat Edaran Bupati Mempawah Nomor 421/1763/Dikporapar-A tertanggal 20 Maret 2020. Diakui oleh Bupati Surat Edaran perpanjangan masa belajar di rumah itu merujuk pada Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 tahun 2020 dan Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar.

"Maka kami menetapkan masa belajar dirumah bagi peserta didik jenjang PAUD/TK, SD/MI, SMP/MTs di Kabupaten Mempawah diperpanjang hingga tanggal 9 April 2020. Dan kita minta agar pihak sekolah melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap aktivitas siswa dilingkungannya. Pastikan siswa tidak keluyuran di luar rumah dan menjaga diri dari ancaman penyebaran Covid-19," jelas Erlina.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved