Virus Corona Masuk Kalbar

Banggar DPRD Rapat Bersama TAPD, Jumadi: Kita Menyisirkan Sekitar Rp 31 M untuk Penanganan Covid-19

Supaya masyarakat tahu bahwa, Rp 1.2 miliar ini bukan perjalanan dinas satu orang, itu 40 orang selama dari akhir Maret sampai Juli 2020.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Jamadin
Dok. DPRD Sanggau.
Suasana rapat Banggar Legislatif dan TAPD membahas anggaran untuk menanggani Covid-19 di Kabupaten Sanggau. Rapat berlangsung di Aula Kantor DPRD Sanggau, Rabu (1/4/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU-Ketua DPRD Sanggau Jumadi didampingi Wakil Ketua DPRD Sanggau, Acam dan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sanggau menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas anggaran untuk menanggani Covid-19 di Kabupaten Sanggau.

Rapat berlangsung di Aula Kantor DPRD Sanggau, Rabu (1/4/2020). Dari eksekutif dihadiri Sekda Sanggau, Kukuh Triyatmaka didampingi pejabat lainnya. 

Ketua DPRD Sanggau Jumadi menyampaikan bahwa hari ini Banggar Legislatif dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan pembahasan pergeseran-pergeseran mata anggaran yang diperuntukan untuk cadangan penanganan bencana Covid-19.

"Tadi disampaikan Pak Sekda kita menyisirkan kurang lebih Rp 31 Miliar. Dari sisiran semua OPD masing-masing, termasuk di Sekretariat Dewan, Saya tadi berkomunikasi dengan Sekwan kita ada menyiapkan Rp 1.2 miliar," tegas Jumadi.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Sanggau itu menjelaskan, ada beberapa perjalanan dinas yang di tidak bisa kita lakukan dan dianggarkan untuk dana bencana Covid-19 sampai bulan Juli.

"Supaya masyarakat tahu bahwa, Rp 1.2 miliar ini bukan perjalanan dinas satu orang, itu 40 orang selama dari akhir Maret sampai Juli 2020. Terkumpullah Rp 1.2 miliar, kita relakan untuk kepentingan masyarakat,"ujarnya.

Selain di legislatif, kata Jumadi, di eksekutif juga demikian yakni perjalanan dinas dan Bimtek. Dan ada juga yang kegiatan fisik yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Karena ini perintah langsung dari Menteri Keuangan. 

Tim Gugus Tugas Rapid Tes 7 Orang Warga Sanggau, Ginting: Satu Orang Yang Reaktif

"Jadi DAK itu ditunda, artinya dicadangkan untuk dana bencana Covid-19 ini. Setelah ini di SK Bupati untuk penjabaranya, kita DPRD sangat menyetujui,"tegasnya. 

Sekda Sanggau, Kukuh Triyatmaka menambahkan bahwa pembahasan bersama DPRD ini merupakan proses tindaklanjut anggaran dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Sanggau.

"Pemda Sanggau waktu itu melapor ke Pemerintah Pusatkan awalnya sekitar Rp 5,8 miliar. Tapi dalam seminggu ini kami sudah mengevaluasi lagi, Dan kami bisa melakukan penyempurnaan yang kita sisir, baik perjalanan dinas, Bimtek, rapat-rapat ataupun sosialiaasi yang kami sisir Rp 31,2 miliar,"kata Kukuh Triyatmaka.

Mekanisme penyempurnaan itu, lanjut Sekda, kita finalkan hari ini untuk menjadi Peraturan Bupati supaya gugus tugas bisa menjalankan. Karena gugus tugas sampai hari ini masih menggunakan dana tak terduga 
Rp 1 milyar yang sudah kita eksekusi minggu lalu. 

"Tentu masih banyak yang harus ditanggulangi lagi, banyak ini kegiatan. Karena itu kami sisir Rp 31,2 Miliar dituangkan dalam penyempurnaan, mekanisme anggaran itu, penyempurnaan bupati harus dilaporkan atau  diberitahukan ke DPRD. Sehingga DPRD saat ini sudah bahas dan prinsipnya setuju melalui Banggar,"jelasnya.

Kami, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menjelaskan bahwa DPRD setuju.

"Kebijakan kepala daerah kan ada, bahwa dengan anggaran ini Tim gugus tugas tentu melakukan langkah-langkah dari aspek kesehatan. Rumah sakit maupun Kesehatan nanti menyiapkan sarana prasarananya,"ujarnya.

"Tercukupi semuanya harusnya. Meskipun sekarang sudah pesan dan ada yang belum datang, termasuk Alat Pelindung Diri (APD), Masker N95,"tambahnya.

Deretan Fakta Puluhan TKA China yang Datang ke Bintan Kepri di Tengah Wabah Virus Corona

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved