Info Polda Kalbar

Kapolri Instruksikan Jajaran Kepolisian Semprot Disinfektan Massal di Setiap Daerah

Penyemprotan secara massal dan serentak seluruh Indonesia ini akan dilakukan pada Selasa, 31 Maret 2020, mulai pukul 09.00 WIB atau 10.00 Wita

Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA/ Polda Kalbar
Polda Kalbar melaksanakan gerakan serentak dan masif penyemprotan disinfektan dengan menggunakan fasilitas kendaraan dinas Polri di Pontianak Kalbar Selasa (31/3/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan telegram yang isinya mewajibkan seluruh jajaran kepolisian di Indonesia melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh daerah.

Hal ini merupakan salah satu upaya pencegahan penyebaran virus Corona (COVID-19).

Surat telegram bernomor ST/1008/III/KES.7/2020 itu memerintahkan seluruh polisi melakukan penyemprotan disinfektan secara massal.

Telegram itu ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

"Memerintahkan pada Kasatker/Kasatwil dan seluruh jajaran dengan melibatkan semua Satker atau fungsi (Brimob, KMA Sabhara, KMA Lantas, KMA dan sebagainya) KMA TNI KMA instansi lainnya untuk melaksanakan gerakan serentak dan masif KMA penyemprotan disinfektan dengan menggunakan seluruh fasilitas kendaraan dinas Polri (water cannon KMA KBR) atau dapat memanfaatkan kendaraan dinas lain seperti pemadam kebakaran serta sarana pendukung lainnya," bunyi telegram itu.

Terbaru, Daftar Negara Lockdown Karena Coronavirus Covid-19 di Dunia Bertambah, Sudah 23 Negara

Polda Kalbar melaksanakan gerakan serentak dan masif penyemprotan disinfektan dengan menggunakan fasilitas kendaraan dinas Polri di Pontianak Kalbar Selasa (31/3/2020)
Polda Kalbar melaksanakan gerakan serentak dan masif penyemprotan disinfektan dengan menggunakan fasilitas kendaraan dinas Polri di Pontianak Kalbar Selasa (31/3/2020) (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA/ Polda Kalbar)

Penyemprotan secara massal dan serentak seluruh Indonesia ini akan dilakukan pada Selasa, 31 Maret 2020, mulai pukul 09.00 WIB atau 10.00 Wita atau 11.00 WIT.

Lokasi penyemprotan akan ditentukan oleh Kasatwil, berkoordinasi dengan Pemda setempat.

"(Kegiatan) dalam rangka mendukung keselamatan masyarakat diperlukan gerakan preventif secara masif dan serentak untuk meminimalisir tingkat penyebaran virus Corona (COVID-19)," katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis juga mengeluarkan maklumat tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (COVID-19).

Tertuang kalimat agar kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri, ditiadakan.

Dalam maklumatnya, Idham memerintahkan kegiatan sosial, budaya, keagamaan, aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan, dan sejenisnya ditiadakan.

Perintah ini juga termasuk untuk kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga.

Polda Kalbar melaksanakan gerakan serentak dan masif penyemprotan disinfektan dengan menggunakan fasilitas kendaraan dinas Polri di Pontianak Kalbar Selasa (31/3/2020)
Polda Kalbar melaksanakan gerakan serentak dan masif penyemprotan disinfektan dengan menggunakan fasilitas kendaraan dinas Polri di Pontianak Kalbar Selasa (31/3/2020) (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA/Polda Kalbar)

Berdasarkan telegram tersebut, Polda Kalbar dalam hal ini Direktorat lalulintas polda kalbar. Ikut berperan aktif dalam kegiatan penyemprotan massal yang akan dilakukan di kota pontianak dan wilayah jajaran polda kalbar.

Untuk itu Dirlantas Polda Kalbar memerintahkan jajaran lalulintas untuk mempersipakan sarana pengawalan dan mengerahkan personel lantas untuk pengamanan rute yg akan dilalui oleh rombongan mobil water cannon yang terlebih dahulu disiagakan di markas polres maupun Mapolda Kalbar.

Selanjutnya personel lantas tetap mengikuti protap penanggulangan wabag covid-19 dalam pelaksanaan tugas lalulintas.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved