Hari Terakhir Sensus Penduduk Online 2020, Buruan Siapkan Dokumen dan Segera Daftar di Link Ini
Segera lakukan Sensus Penduduk 2020 via Online. Pasalnya, hari ini Selasa (31/3/2020) adalah hari terakhir.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Segera lakukan Sensus Penduduk 2020 via Online. Pasalnya, hari ini Selasa (31/3/2020) adalah hari terakhir.
Tentunya, masyarakat diminta segera login di situs sensus.bps.go.id untuk mengikuti Sensus Penduduk 2020 via online.
Anda akan diarahkan untuk mengisi data menjawab sejumlah pertanyaan dengan benar.
Waktu yang dibutuhkan untuk mengisi data dan jawab pertanyaan hanya 5 menit per anggota keluarga.
Namun, sebelum login di sensus.bps.go.id, Anda harus menyiapkan sejumlah dokumen.
Misalnya Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), buku nikah atau dokumen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika diperlukan.
Setelah masuk ke situs sensus.bps.go.id, Anda mulai dapat mengisi data dan menjawab pertanyaan yang tersedia.
Metode pencatatan via online adalah metode yang baru pertama kali dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) selama Sensus Penduduk 2020.
Sebelumnya, BPS selalu menggunakan metode manual alias door to door saat Sensus Penduduk.
Dengan metode online, masyarakat dapat secara mandiri mengisi data dan menjawab pertanyaan yang diajukan.
• Cara Mencegah Tertular Virus Corona Covid-19, Tidak Hanya Sekadar soal Asupan Makanan
Berikut tutorial dan cara mengisi data Sensus Penduduk 2020 via online di situs sensus.bps.go.id sebagaimana yang dilakukan Tribunnews.com:
1. Masuk ke laman sensus.bps.go.id untuk masuk ke Sensus Penduduk Online 2020.
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK).
3. Isikan captcha/kode pada kotak yang disediakan, lalu klik Cek Keberadaan.
