Virus Corona Masuk Kalbar

Terkait Karantina Wilayah, Edi Kamtono: Kalau Sudah Tak Terkendali Kita Lakukan Sistem Lockdown

Beberapa waktu lalu bapak Presiden menyarankan untuk lockdown tidak dianjurkan pemerintah.

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/Hamdan Darsani
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat menerima penyerahan bantuan terkait penanganan Covid-19 dan satu unit dum truk dari PT Pelindo dalam program CSR ke Pemkot Pontianak di halaman Kantor Wali Kota Pontianak, kalbar Selasa (24/3/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono pemerintah Kota Pontianak masih terus melihat situasi dan memantau segala kemungkinan sebelum mengambil kebijakan untuk melakukan karantina wilayah atau lockdown Wilayah.

"Kita masih menunggu perkembangan seberapa besar tingkat penularan kasus positifnya. Kalau sudah tak terkendali bisa saja kita lakukan sistem lockdown," ujar Edi Kamtono, Senin (30/3/2020)

Berkaitan dengan kemungkinan melakukan karantina wilayah, pihaknya mengatakan bahwa masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat apakah boleh pemerintah daerah melakukan lockdown.

Wabah Corona Melanda, Rupiah Kembali Melemah Rp16.337 Per Dolar AS

"Beberapa waktu lalu bapak Presiden menyarankan untuk lockdown tidak dianjurkan pemerintah. Bahkan beberapa daerah yang sebelumnya menerapkan status lockdown agar dicabut kembali," ujar Edi Kamtono.

Ia juga memberikan definisi bahwa upaya lockdown yang bisa dilakukan yakni dengan membatasi perlintasan pengendara lalu lintas dengan menutup beberapa jalan protokol.

"Jadi kita masih menunggu perkembangan lebih lanjut baik dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat," ujarnya.

Edi juga menjelaskan jika pemerintah kota melakukan lockdown atau karantina wilayah, seluruh persiapan juga harus siap. Para aparat harus siap di segala pintu masuk agar tidak ada masyarakat yang keluar maupun masuk.

"Terus menyiapkan juga kebutuhan seluruh masyarakat terutama kebutuhan untuk makan. Kalau mereka tidak boleh keluar tapi mereka kelaparan tentu itu akan menjadi masalah baru," ujar Edi Kamtono.

Perpanjang Masa Belajar di Rumah

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pontianak, Syahdan menuturkan pemerintah kota Pontianak resmi memperpanjang masa belajar para siswa di rumah hingga 10 April 2020 mendatang.

Pemkot Pontianak sebelumnya juga telah memberlakukan konsep belajar dari rumah berakhir pada 2 April 2020.

“Sudah ada perpanjangan libur berdasarkan surat edaran dari Wali Kota Pontianak. Arahan perpanjangan libur itu tak jauh berbeda dari Surat Edara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Sebelumnya pun Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga sudah memperpanjang masa libur belajar akibat dari wabah covid-19," ujar Syahdan.

Pengamat Ekonomi Untan Harap Pemda Secepatnya Lakukan Re Alokasi Dana Untuk Penanganan Covid-19

Syahdan pun mengingatkan bahwa aktivitas belajar ini diliburkan karena wabah covid-19 sehingga proses belajar mengajar yang dilakukan di sekolah pun berpindah di rumah. Interaksi belajar antara guru dan murid dilakukan secara online.

Syahdan meminta agar orangtua untuk memantau terus aktivitas anaknya selama libur belajar dari wabah covid-19. Anak-anak diiingatkan untuk tidak keluar rumah untuk hal-hal yang tidak penting.

Begitu juga dengan orangtua, diingatkannya agar tidak memanfaatkan liburan ini untuk pergi ke tempat-tempat keramaian.

“Jangan karena libur diperpanjang kemudian digunakan pergi ke tempat keramaian. Orangtua juga mesti mengawasi anak-anaknya,” pungkas Syahdan.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved