Tribun Pontianak Wiki

Sejarah Lengkap Berdirinya Kabupaten Mempawah Serta Karakteristik Wilayah

Secara geografis Kabupaten Mempawah terletak pada posisi 0°44’ Lintang Utara dan 0°0,4’Lintang Selatan serta 108°24’- 109° 21,5’ Bujur Timur

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Madrosid
IST
Foto bangunan Kantor Kabupaten Mempawah 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kabupaten Mempawah merupakan salah satu kabupaten yang ada di Kalimantan Barat.

Mempawah terdiri dari 9 kecamatan, diantaranya Kecamatan Anjongan, Kecamatan Mempawah Hilir, Kecamatan Mempawah Timur, Kecamatan Sadaniang, Kecamatan Segedong, Kecamatan Siantan, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kecamatan Sungai Kunyit, Kecamatan Toho.

Secara geografis Kabupaten Mempawah terletak pada posisi 0°44’ Lintang Utara dan 0°0,4’Lintang Selatan serta 108°24’- 109° 21,5’ Bujur Timur.

Karakter fisik wilayah terdiri dari daerah daratan dan pulau-pulau pesisir yang memiliki lautan.

Secara administratif, perbatasan Kabupaten Mempawah adalah sebagai berikut:

Sebelah Utara: Berbatasan dengan Kabupaten Bengkayang.

Sebelah Selatan: Berbatasan dengan Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak.

Sebelah Timur: Berbatasan dengan Kabupaten Landak.

Sebelah Barat: Berbatasan dengan Selat Karimata.

Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Mempawah Semprot Disinfektan dengan Mobil Water Cannon

Luas Wilayah

Pada Tahun 2007 Kabupaten Pontianak dimekarkan dengan membentuk Kabupaten Kubu Raya yang didasarkan pada Undang-undang Nomor 35 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Kubu Raya.

Sebelumnya pada Tahun 1999 Kabupaten Pontianak juga telah dimekarkan dengan membentuk Kabupaten Landak yang didasarkan pada Undang-undang Nomor 55 Tahun 1999, yang kemudian  dirubah  dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2000 tentang Perubahan  Undang-undang  Nomor 55 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Landak.

Sebagai konsekuensi langsung dari pemekaran tersebut adalah berkurangnya luas Kabupaten  Pontianak  secara signifikan dari 18.171,20 km² dengan 28 Kecamatan sebelum Tahun 1999 (dimekarkannya Kabupaten Landak) menjadi 8.262,10 km² dengan  18  Kecamatan  setelah  pemekaran. 

Selanjutnya dengan  pemekaran  kembali Kabupaten  Pontianak  dengan  membentuk  Kabupaten  Kubu Raya pada Tahun 2007, maka luas Kabupaten Pontianak setelah dimekarkan kembali menjadi hanya seluas ± 3.816,96km² dengan 9 Kecamatan dan 115 desa serta 11 kelurahan. (sumber data: http://gis.dukcapil.kemendagri.go.id/peta/, 30 Juni 2018)

Selanjutnya  dalam  perkembangan  penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Pontianak dan dengan di latarbelakangi oleh faktor sejarah, budaya, adat istiadat masyarakat Kabupaten Pontianak, maka berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 tahun 2014 tanggal 21 juli 2014, Nama Kabupaten Pontianak berubah menjadi Kabupaten Mempawah.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved