Kabar Terbaru Jamaah Haji Kalbar, 778 CJH Sudah Lunasi Keberangkatan dan Kemenag Tunggu Arahan Pusat

Bahkan calon jamaah haji sebagian sudah ada yang melunasi biaya keberangkan.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Madrosid
ISTIMEWA
Kepala Kantor KUA Pontianak Tenggara H. Mukhlis S.Ag menutup secara remi kegiatan Bimbingan manasik Haji 2017 bagi calon jamaah haji diwilayah kecamatan Pontianak Tenggara, Senin (8/5/2017) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Agenda keberangktan jamaah haji tahun 2020 belum ada perubahan dan pembatal secara resmi dari pusat.

Sehingga persiapan secara menyeluruh masih terus dilakukan seperti biasa.

Bahkan calon jamaah haji sebagian sudah ada yang melunasi biaya keberangkan.

Kepala Kantor Wilayah Kementrian Provinsi Kalbar Drs. H. Ridwansyah mengatakan sampai hari ini belum ada arahan dari Kemenag Pusat untuk pembatalan keberangkatan Haji tahun ini.

Ia mengatakan sampai saat ini Kemenag Kalbar masih menunggu kebijakan pusat bagaiamana pelaksanaan dilapangan.

Sejauh ini sampai pada bulan April sudah ada 778 Calon Jamaah Haji (CJH) yang sudah melunasi pembayaran keberangkatan haji dan masih ada 1.741 yang belum melunasi pembayaran.

“Sementara kita masih melaksanakan persiapan karena belum ada keputusan untuk pemberhentian secara masif ,” ujarnya, Jumat (28/3/2020).

Jatah Calon Jemaah Haji di Kapuas Hulu Tahun 2020 Sebanyak 128 Orang

Ia mengatakan dalam hal ini tentu kebijakan ada di Kementrian Agama yang saat ini juga masih menunggu keputusan dari Arab Saudi.

“Jadi kita masih menunggu hasil keputusannya terkait keberangkatan haji tahun ini,” ucapnya.

Ia mengatakan sampai hari yang sudah dilakukan Kemenag Kalbar untuk persiapan keberangkatan haji tahun ini mulai dari memastikan kuota jamaah yang akan berangkat dan sudah ditetapkan kuota keberangkatannya.

“Kemudian kita juga melakukan seleksi penetapan petugas dan kita sudah memilih petugas yang akan mendampingi nanti,” ujarnya.

Selain itu Kemenag Kalbar juga sudah mulai melaksanakan penyetoran haji sejak 19 Maret sampai 17 April untuk tahap I.

Sedangkan untuk Manasik juga masih menunggu kebijakan pusat untuk pelaksanaannya secara teknis bagaiamana.

“Kita juga mrngimbau Kemenag Kabupaten Kota melihat kondisi sekarang adanya virus covid-19 diharapkan pembinaan manasik lebih ditekankan pada pola kemandirian,” ujarnya .

Lalu bisa menggunakan dengan sistem online sambil menunggu kebijakan yang dikeluarkan oleh pusat.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved