Info Polda Kalbar
Subdit Regident Ditalantas Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Kantor Samsat Wilayah 1 Pontianak
Untuk mengantisipasi penyebaran yang lebih meluas, Subdit Regident Ditalantas berupaya menekan penyebaran
PONTIANAK - Pencegahan terhadap wabah virus corona atau Covid-19 terus dilakukan, baik pemerintah, petugas medis dan kesehatan, serta para relawan.
Penyebaran yang begitu cepat, membuat keberadaan virus ini semakin meluas.
Untuk mengantisipasi penyebaran yang lebih meluas, Subdit Regident Ditalantas berupaya menekan penyebaran dengan terus melalukan aksi penyemprotan disinfektan di beberapa tempat, salah satunya di kantor Samsat Pontianak wilayah 1.
Penyemprotan dilakukan sebelum melaksanakan pelayanan public dan sesudah melaksanakan pelayan Publik guna untuk mengantisipasi penyebaran virus corona di wilayah Kota Pontianak.
• Kodim 1206 Putussibau Laksanakan Penyemprotan Disinfektan
Aksi penyemprotan ini di sambut baik oleh masyarakat Kota Pontianak dan Dinas Pendapan Daerah Kalimantan Barat.
“Kami segenap masyarakat yang taat pajak mengapresiasi apa yang dilakukan oleh pihak Kepolisian guna mencegah penyebaran virus corona (covid 19) dan” ujar Eko selaku salah satu wajib pajak di wilayah Kota Pontianak.