Virus Corona Masuk Kalbar

BREAKING NEWS - PT BSM Pulangkan WNA Asal Cina dan Komitmen Ikuti Imbauan Gubernur Kalbar

Diakui Hermawan, tindakan cepat yang diambil oleh pihaknya itu setelah melihat statemen Gubernur Kalbar Sutarmidji soal keberadaan TKA.

TRIBUNPONTIANAK/NUR IMAM SATRIA
Perwakilan pihak perusahaan PT BSM, Hermawan saat diwawancarai Awak media dikantornya, Jumat (27/03/2020). 

“Sesuai laporan dari pihak perusahaan ke Imigrasi, WNA yang masuk ke Ketapang tepatnya di PT BSM pada Selasa 24 Maret lalu," kata Dhani, Kamis (26/03/2020).

Dhani mengatakan, dari informasi yang didapat oleh pihaknya, WNA tersebut sebelum masuk ke Ketapang terlebih dahulu melakukan transit dari China ke Thailand.

“Di Thailand WNA ini sempat diisolasi 14 hari setelah itu ke Jakarta dan lanjut ke Ketapang,” katanya.

Menurut Dhani, pihaknya telah memberikan imbauan kepada pihak perusahaan agar tidak langsung masuk kerja dan WNA tersebut diminta dapat melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

“Pengakuan pihak perusahaan juga akan memeriksakan kesehatan WNA ke Dinkes Ketapang, apakah itu dijalankan dan imbauan kita dilakukan kembali ke internal perusahaan,” ujarnya.

 Merasa Alami Gejala Virus Corona, Bisa Jadi Kena Gangguan Seperti Ini, Ada Negatif dan Positif

 Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Mempawah Semprot Disinfektan dengan Mobil Water Cannon

Terkait adanya larangan WNA masuk sesuai Peraturan Menteri Hukum Dan HAM Nomor 8 tahun 2020, Dhani menjelaskan sesuai Permen tersebut berbunyi pemberhentian untuk seluruh WNA yang menggunakan visa kunjungan saat kedatangan dihentikan.

“Kalau WNA yang masuk PT BSM menggunakan Kitas itu boleh selama ada kepastian bebas virus corona dari otoritas setempat,” terangnya.

Saat dikonfirmasi, Legal Corporate PT KIP Grup, Hermawan membenarkan adanya WNA yang datang ke PT BSM.

Namun diakuinya kedatangan WNA itu pun sudah dikoordinasikan termasuk dengan pihak Dinas Kesehatan.

“Sudah kita sampaikan, untuk waktunya penyampaian itu kapan nanti saya infokan lagi,” kata Hermawan singkat, Kamis (26/03).

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Farhan mengaku akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait.

“Kami akan lakukan koordinasi, karena WNA yang masuk tentu menggunakan paspor resmi dan masuk melalui bandara yang tentunya telah dilakukan pemeriksaan kesehatan sesuai SOP dalam penanganan Covid-19,” kata Farhan, Kamis (26/03/2020).

Farhan yang juga selaku Ketua tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 di Ketapang ini menegaskan kalau dirinya akan memerintahkan Dinas Kesehatan untuk melakukan pemeriksaan di lokasi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang, Rustami mengaku pihaknya segara akan melakukan pengecekan di PT BSM.

“Waktu masuk belum ada koordinasi dengan kami, tapi tentu kami akan lakukan pemantauan dan pengecekan,”kata Rustami, Kamis (26/03/2020).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved