Corona Masuk Indonesia
Ahli Ungkap Risiko Cium atau Sentuh Jenazah Positif Virus Corona Covid-19
Dengan kata lain, risiko penularan ke orang lain bisa terjadi karena jenazah PDP Covid-19 disentuh dan dicium sebelum dikebumikan.
Ahli Ungkap Risiko Cium atau Sentuh Jenazah Positif Virus Corona Covid-19
CORONA - Belakangan sebuah video menampilkan keluarga membuka jenazah seorang perempuan berstatus pasien dalam pengawasan ( PDP ) Covid-19 di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, viral di media sosial.
Plastik pembungkus jenazah tak hanya dibuka dan dilihat banyak pelayat.
Keluarga pun bahkan memegang dan mencium jenazah tersebut.
Berkaitan dengan peristiwa ini, Kompas.com meminta komentar dr Panji Hadisoemarto, dosen Departemen Ilmu Kesehatan Masyarakat dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran ( Unpad ).
Dokter Panji mengatakan, pada umumnya jenazah yang meninggal karena suatu penyakit dianggap tidak akan menularkan virus atau penyakitnya ke orang lain.
• VIRAL Pihak Keluarga Buka Plastik Jenazah Pasien Dalam Pengawasan Corona hingga Makamkan Sendiri
"Dalam arti, penularan secara droplet tidak akan terjadi karena jenazah tidak batuk-batuk. Tapi karena virus (Covid-19) bisa menular secara tidak langsung, lewat tangan misalnya, bisa timbul risiko penularan kalau jenazah disentuh atau dicium," kata Panji, Kamis (26/3/2020).
Dengan kata lain, risiko penularan ke orang lain bisa terjadi karena jenazah positif Covid-19 disentuh dan dicium sebelum dikebumikan.
Sementara itu, Panji juga mengatakan bahwa orang yang menyentuh dan mencium jenazah terkonfirmasi Covid-19 otomatis statusnya menjadi orang dalam pemantauan ( ODP ).
"Jadi, ya. Kalau keluarga membuka, menyentuh, dan mencium jenazah pasien terkonfirmasi Covid-19, semua (yang ada di sekitarnya dan melakukannya) jadi ODP," kata Panji.
Untuk itu, perlu dilakukan uji swab apakah mereka positif terinfeksi Covid-19 atau tidak.
Terlebih hingga saat ini belum ada studi yang menunjukkan berapa lama virus SARS-CoV-2 bertahan dalam jenazah.
Prinsip menangani jenazah Panji mengatakan, prinsip orang yang berada di sekitar atau yang menangani jenazah adalah jangan sampai terpapar material-material infeksius dari jenazah, seperti cairan tubuh.
"Sebenarnya tidak harus dibungkus, selama material-material ini bisa dicegah dari menyebar, termasuk jangan sampai menetes ke lantai," kata Panji.
"Tapi, protokol dari Kemenkes menyarankan jenazah dimasukkan ke kantong jenazah, saya rasa ini kewaspadaan ekstra, tidak apa," imbuhnya.