Ujian Nasional Ditiadakan Akibat Virus Corona, Mendikbud: Kelulusan Ditentukan dari Nilai Rapor
Di tengah wabah penyakit serius ini tidak mungkin pemerintah memaksa para pelajar untuk menjalani UN di bawah ancaman.
Padahal jadwal UN untuk tingkat SMA harus mulai dilaksanakan minggu depan.
Demi melindungi para pelajar di Indonesia dari resiko penularan virus Corona, Ujian Nasional tahun 2020 akhirnya ditiadakan.
"Penyebaran wabah Covid-19 diprediksi akan terus berlansung hingga April.
Jadi, tidak mungkin kita memaksakan siswa untuk berkumpul dan melaksanakan UN dibawah ancaman wabah Covid-19 sehingga kami sepakat UN ditiadakan," lanjut Syaiful Huda.
Lebih lanjut Syaiful Huda mengatakan Kemendikbud saat ini tengah mengkaji opsi pelaksaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai pengganti UN.
Meski begitu, opsi tersebut dapat diterapkan bila pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN via online.
"Kami sepakat bahwa opsi USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara daring.
Karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di gedung-gedung sekolah," imbuhnya.
Dan untuk menghindari opsi kehadiran siswa yang diharuskan, maka muncul pilihan terakhir yakni metode kelulusan dengan mempertimbangkan nilai kumulatif dalam rapor.
Untuk tingkat SMA dan SMP, maka kelulusan siswa akan ditentukan melalui nilai kumulatif mereka selama tiga tahun belajar
Pun untuk siswa SD, kelulusan akan ditentukan dari nilai kumulatif selama enam tahun mereka belajar.
“Jadi nanti pihak sekolah akan menimbang nilai kumulatif yang tecermin dari nilai rapor dalam menentukan kelulusan seorang siswa.
Karena semua kegiatan kurikuler atau ekstrakurikuler siswa terdokumentasi dari nilai rapor,” ujarnya.
(*)