UN 2020 Ditiadakan
SMK BEDA! Presiden Jokowi Putuskan Ujian Nasional UN 2020 Ditiadakan untuk SMA/MA, SMP/MTs dan SD/MI
Penegasan ini disampaikan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas dengan pembahasan UN, Selasa (24/3/2020), melalui video conference.
"Prinsip yang utama yang harus kita pegang adalah kebijakan ini bisa kita ambil, tetapi jangan sampai merugikan dari hak 8,3 juta siswa yang harusnya mengikuti ujian nasional yang diadakan," lanjut Presiden.
Opsi penilaian Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda sebelumnya mengatakan, ada beberapa opsi penilaian yang bisa menjadi rujukan sekolah dalam menentukan kelulusan siswa.
• KORBAN Tewas Corona Capai 14 Ribu, Menginfeksi 100 Ribu Orang Hanya dalam 11 Hari | Instruksi WHO
Beberapa opsi yang dibahas dan dikaji Komisi X DPR bersama Menteri Pendidikan Nadiem Makarim adalah pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional ( USBN ) sebagai pengganti UN.
Namun, opsi tersebut hanya akan diambil jika pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN secara online.
"Kami sepakat bahwa opsi USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara daring (dalam jaring), karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di gedung-gedung sekolah," jelasnya.
Opsi berikutnya yaitu dengan mempertimbangkan nilai kumulatif siswa selama menempuh proses belajar di sekolah.
"Jadi nanti pihak sekolah akan menimbang nilai kumulatif yang tercermin dari nilai rapor dalam menentukan kelulusan seorang siswa, karena semua kegiatan kulikuler atau ekstrakulikuler siswa terdokumentasi dari nilai rapor," kata Huda.
Terkait pembatalan pelaksanaan UN ini, Huda mengatakan Kemendikbud segera menyusun dokumen pelaksanaan teknis yang untuk didistribusikan ke sekolah-sekolah.
"Secara teknis nanti akan dirumuskan secara detail dalam juklas juknis yang akan dikeluarkan Kemendikbud," tuturnya.
UN SMK Diatur Ulang
Sebelumnya, sudah hampir setengah SMK se-Indonesia rampung melaksanakan UN.
Sebagaimana dilansir situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), diakses detikcom pada Selasa (24/3/2020), UN SMK sudah digelar pada 16 Maret.
UN diikuti pelajar SMK di 28 provinsi dengan total peserta sebanyak 729.763 orang (47,17%) di 7.380 sekolah (53,9%).
Sementara enam provinsi yang menunda pelaksanaan UN adalah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, dan Riau, dengan total peserta sebanyak 817.169 peserta di 6.311 sekolah.
Menteri Pendidikan Nadiem Makarim saat itu menyatakan pelaksanaan UN SMK di daerah-daerah yang menunda UN karena virus Corona bakal diatur ulang.