Beli Narkoba dari Pontianak, Seorang Pria Ditangkap di Tengah Jalan

Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa satu klip transparan kristal putih bruto 0,84 gram

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Jamadin
Dok. Polres Landak
Pelaku pengedar narkoba dan barang bukti saat sudah diamankan Sat Narkoba Polres Landak 

LANDAK - Jajaran Sat Narkoba Polres Landak kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkotika yakni EG (30), Sabtu (21/3/2020) malam.

"Pelaku kita tangkap sekitar pukul 21.20 WIB di Desa Amboyo Selatan, Kecamatan Ngabang," ujar Kapolres Landak, AKBP Ade Kuncoro melalui Kasat Narkoba, Iptu Pandia kepada Tribun pada Minggu (22/3/2020).

Kasat menceritakan, pelaku EG yang merupakan warga Nahaya ini, sebelumnya pada hari yang sama anggota kepolisian datang ke rumahnya sekitar pukul 10.00 WIB untuk membeli sabu secara terselubung.

Karena didapat informasi bahwa EG biasa menjual narkotika sabu. Namun berdasarkan hasil lidik saa itu, barangnya habis dan EG akan membeli ke Pontianak.

BREAKING NEWS: Gerebek Pesta Narkoba, Polda Kalbar Ringkus Pemilik Narkoba Jaringan Internasional

Sehingga dilakukan pengintaian melekat terhadap rumah kediaman EG, dan monitoring. Serta pada siangnya EG langsung naik sepeda motor keluar rumahnya, dan diikuti menuju arah Pontianak.

Kemudian ditunggu di tengah jalan sampai EG kembali, dan kurang lebih 10 jam ditunggu di Jalan, Desa Amboyo Selatan, sepeda motor yang dikenderai EG dihentikan dan dilakukan pengeledahan yang disaksikan juga oleh Kadus Sebua.

"Pelaku benar menguasai dan membeli sabu dari Pontianak di wilayah Beting, kemudian tersangka dan barang bukti kita bawa Polres Landak guna proses lebih lanjut," ungkap Pandia.

Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa satu klip transparan kristal putih bruto 0,84 gram, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX King tanpa plat, satu unit handphone merk Oppo warna ungu, dan satu buah korek api gas warna ungu

Berantas Sampai Keakarnya

Anggota DPRD Landak, Bernadinus Mariadi mengapresiasi penangkapan yang dilakukan oleh jajaran Sat Narkoba Polres Landak terhadap pelaku pengedar Narkoba.

Terlebih, dalam sepekan ini ada 2 kasus narkoba yang berhasil diungkap dan ditangkap pelakunya. Tentu ini membuktikan peredaran narkoba di Landak cukup tinggi.

"Kita sangat mendukung penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian, karena kalau tidak akan banyak lagi generasi kita yang terancam rusak karena narkoba," katanya Bernadinus atau yang biasa disapa Alex ini.

Alek yang merupakan Politisi PDIP ini pun berharap, para orang tua serta dewan guru lebih giat lagi menghimbau kepada anak-anaknya agar menjauhi narkoba.

Untuk masyarakat juga agar melapor ke pihak berwajib jika ada mengetahui.

"Mari bersama-sama kita tolak juga peredaran narkoba, kalau ada mengetahui segera laporkan untuk selamatkan generasi kita. Kepada kepolisian, diharapkan juga dapat menuntaskan hingga ke akar-akarnya," tutup Bernadinus Mariadi.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved