Gerebek Pesta Narkoba
BREAKING NEWS: Gerebek Pesta Narkoba, Polda Kalbar Ringkus Pemilik Narkoba Jaringan Internasional
Setelah di lakukan penggrebekan satu di antara Room karaoke dan Ruko di Jalan Sui Raya Dalam, Pontianak Tenggara.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Jamadin
PONTIANAK - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar grebek pesta narkoba di tempat hiburan malam yang berada di kawasan Jalan Tanjungpura Pontianak, Sabtu (21/3/2020) malam.
Tak tanggung-tanggung, ratusan pil Ekstasi, ribuan pil Happy Five, dan Ketamin jaringan Kuching Malaysia-Kalbar indonesia berhasil di ungkap oleh Tim Ditresnarkoba Polda Kalbar yang dipimpin langsung oleh Direktur Resnarkoba, Kombes Pol Gembong Yudha di tempat Karaoke Pontianak.
Dari 17 orang yang melakukan pesta narkoba dan pengembangan yang di lakukan polisi, tiga orang yang di tetapkan sebagai tersangka kepemilikan narkoba dalam jumlah besar ini.

Setelah di lakukan penggrebekan satu di antara Room karaoke dan Ruko di Jalan Sui Raya Dalam, Pontianak Tenggara.
Tersangka pertama yakni TP (43) warga Kecamatan Pontianak Kota, dengan barang bukti narkoba yakni 23 butir pil ekstasi, 55 butir pil Happy Five, 3 bungkus Ketamin.

Tersangka kedua dan ketiga yakni HD (44) dan SS (40) warga Gang Langsat Jl Martadinata Pontianak Barat yang merupakan suami istri yakni pemilik 210 butir pil ekstasi dan 1.250 butir Happy Five.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: