Gerebek Pesta Narkoba

BREAKING NEWS: Gerebek Pesta Narkoba, Polda Kalbar Ringkus Pemilik Narkoba Jaringan Internasional

Setelah di lakukan penggrebekan satu di antara Room karaoke dan Ruko di Jalan Sui Raya Dalam, Pontianak Tenggara.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/ ISTIMEWA
Polisi gerebek diduga pesta narkoba di room karaoke di Pontianak 

PONTIANAK - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar grebek pesta narkoba di tempat hiburan malam yang berada di kawasan Jalan Tanjungpura Pontianak,  Sabtu (21/3/2020) malam.

Tak tanggung-tanggung, ratusan pil Ekstasi, ribuan pil Happy Five, dan Ketamin jaringan Kuching Malaysia-Kalbar indonesia berhasil di ungkap oleh Tim Ditresnarkoba Polda Kalbar yang dipimpin langsung oleh Direktur Resnarkoba, Kombes Pol Gembong Yudha di tempat Karaoke Pontianak.

Dari 17 orang yang melakukan pesta narkoba dan pengembangan yang di lakukan polisi, tiga orang yang di tetapkan sebagai tersangka kepemilikan narkoba dalam jumlah besar ini.

Tersangka peredaran narkoba jaringan internasional
Tersangka peredaran narkoba jaringan internasional.

Setelah di lakukan penggrebekan satu di antara Room karaoke dan Ruko di Jalan Sui Raya Dalam, Pontianak Tenggara.

Tersangka pertama yakni TP (43) warga Kecamatan Pontianak Kota, dengan barang bukti narkoba yakni 23 butir pil ekstasi, 55 butir pil Happy Five, 3 bungkus Ketamin.

Terduga tersangka narkoba jaringan internasional
Terduga tersangka narkoba jaringan internasional 

Tersangka kedua dan ketiga yakni HD (44) dan SS (40) warga Gang Langsat Jl Martadinata Pontianak Barat yang merupakan suami istri yakni pemilik 210 butir pil ekstasi dan 1.250 butir Happy Five.

barangbukti narkoba diamankan polisi
barangbukti narkoba diamankan polisi.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved