SSCASN Terkini

Hasil SKD CPNS - Pengumuman SKD Hari Ini, Begini Cara Cek Apakah Lanjut Tes SKB atau Tidak

Setelah pengumuman, tahapan rekrutmen CPNS formasi 2019 akan dilanjutkan dengan Seleksi Kompetensi Bidang ( SKB).

Editor: Jimmi Abraham
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mendengarkan arahan sebelum memasuki ruangan computer assisted test (CAT) di gedung BPSDM Kalimantan Barat, Pontianak, Senin (3/2/2020). SKD berlangsung sejak 1 Februari 2020 sampai 15 Februari 2020 dengan menggunakan 100 unit laptop, dan akan dilaksanakan 5 sesi per hari. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Hasil SKD CPNS atau Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil 2019 akan diumumkan mulai hari ini, Minggu (22/3/2020).

Pengumuman hasil SKD akan dilakukan selama dua hari, hingga Senin (23/3/2020) besok.

Setelah pengumuman, tahapan rekrutmen CPNS formasi 2019 akan dilanjutkan dengan Seleksi Kompetensi Bidang ( SKB).

INFO CPNS TERBARU: Hasil Tes SKD CPNS 2019 Diumumkan Hari Ini, Jadwal SKB Masih Ditunda

Bagaimana cara mengecek hasil SKD CPNS 2019?

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, hasil SKD akan diumumkan oleh masing-masing instansi.

"BKN meminta instansi untuk menyiapkan pengumuman hasil SKD untuk disampaikan secara serentak kepada pelamar melalui masing-masing laman website atau media sosial Instansi pada 22 – 23 Maret 2020," kata Paryono kepada Kompas.com, Minggu (22/3/2020).

Jika hasil SKD itu belum dipublikasikan pada hari ini, ia meminta pelamar untuk kembali mengeceknya pada Senin besok.

Paryono menegaskan hasil SKD tidak akan ditampilkan pada laman SSCN seperti halnya saat pengumuman hasil seleksi administrasi.

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada para pelamar untuk mengecek hasil SKD di laman instansi masing-masing.

"Tidak diumumkan di laman SSCN. Setiap pelamar buka web instansi yang dilamar, hasilnya ada di sana," ujar Paryono.

Paryono menyarankan agar pelamar tidak terburu-buru mengecek hasil SKD sehingga tidak menyebabkan error pada laman instansi.

Ia mengatakan pengumuman hasil tak hanya ditampilkan selama 1-2 hari.

Pelamar bisa mengeceknya kapan saja.

"Saya kira pengumuman ini kan lama dipasangnya, sehingga para pelamar bisa kapan saja cek pengumuman hasil SKD dan tidak buru-buru akan melaksanakan SKB juga," papar Paryono.

Paryono mengungkapkan bagi pelamar yang dinyatakan lulus dan lanjut SKB, agar tetap memantau website/media sosial instansi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved