Dinas Sosial Kalbar Terima 178 TKI, Marhaeni: Sudah Diperiksa, Mereka Sehat Semua
Tidak hanya pemeriksaan data yang dilakukan, tetapi juga dilakukan pemeriksaan kesehatan dan lainnya.
Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Jamadin
PONTIANAK - Dinas sosial Kalimantan Barat (Dinsos Kalbar) menerima 178 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Sabtu (21/3/2020) malam.
Ada 146 orang Deportasi dan 32 orang Rapatroasi. Semantara jumlah keseluruhan ada 178 orang TKI yang diterima oleh Dinsos Kalbar.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat, Yuline Marhaeni mengatakan kali ini TKI Migran sudah berada di dinas sosial Kalbar.
Marhaeni mengungkapkan 178 orang tersebut telah dilakukan pemeriksaan data oleh petugas di Entikong.
Tidak hanya pemeriksaan data yang dilakukan, tetapi juga dilakukan pemeriksaan kesehatan dan lainnya.
"Sudah diperiksa kesehatannya mereka dalam keadaan sehat semua. Sehingga dari hal itu langsung dipulangkan dan dibawa ke Dinsos Kalbar dan baru sampai," ungkap Marhaeni, Sabtu malam (21/3/2020).
• Apakah Bisa Tertular Virus Corona Covid-19 dari Pembungkus Barang Belanja Online?
Kemudian, Marhaeni juga menyebutkan dari 178 TKI tersebut terdapat 100 orang dari luar Provinsi Kalbar.
Sedangkan untuk 78 orang merupakan dari dalam Provinsi Kalbar.
Selanjutnya, untuk mereka yang 78 orang setelah diperiksa kesehatan assesment akan langsung diperbolehkan pulang kerumahnya masing-masing.
"Dengan Syarat setelah sampai rumah tidak boleh keluar rumah selama 14 hari, mengisolasi dirumah masing-masing," tegasnya.
"Kami telah berpesan kepada mereka ketika pulang kerumah agar tidak keluar dari rumah," tambah Marhaeni.
Sedangkan untuk yang 100 orang TKI dari luar Provinsi Kalbar, saat ini masih belum bisa dipastikan pulang. Karena masih menunggu keberadaan kapal air.
• Berikut Keterangan Korban Kecelakaan di Jalan Danau Sentarum Pontianak
"Kalau dari luar provinsi nanti masih nunggu kapal, yang rencananya 25 Maret 2020 baru ada," ujar Yuline Marhaeni
Kendati demikian, Marhaeni katakan akan terus dilakukan pengecekan kesehatan terhadap TKI yang dari luar Provinsi Kalbar guna untuk mengontrol dan mengetahui kondisi kesehatan mereka.
Hal itu dikatakan Marhaeni hingga pada kedatangan kapal.