Corona Masuk Indonesia
BNPB Perpanjang Darurat Bencana Virus Corona Indonesia, Pemerintah Kaji Larangan Mudik Lebaran 2020
Pasalnya, mudik identik dengan perkumpulan dan pergerakan masyarakat di satu titik. Itu dinilai menimbulkan potensi tinggi terjadinya penularan virus
VIRUS Corona di Indonesia hingga Minggu (22/03/2020) belum menunjukkan tanda-tanda mereda.
Sejumlah data terbaru terkait penyebaran virus penyebab penyakit Covid-19 itu terus diupdate pemerintah melalui pihak terkait.
Sedikitnya 514 orang sejauh ini telah dinyatakan positif, dengan 48 di antaranya meninggal dunia.
Situasi itu agaknya mendorong pemerintah kini membahas sejumlah sejumlah langkah penanggulangan wabah virus corona atau Covid-19.
Satu di antaranya termasuk jika skenario terburuknya terjadi di masa-masa mendatang.
Terkait hal itu, pemerintah kini tengah mengkaji untuk melarang mudik Lebaran di tahun 2020.
• APD Langka di Inggris & Spanyol, Petugas Medis Pakai Kantong Sampah untuk Baju Pelindung dari Corona
Beberapa skema memang mulai dibahas saat ini jika status darurat corona masih belum mengalami perubahan.
Staf Khusus Menteri Perhubungan Adita Irawati mengatakan, saat ini pihaknya bersama kementerian dan lembaga terkait sedang melakukan pembahasan terkait opsi pelaksanaan mudik Lebaran tahun ini.
"Tadi didiskusikan apakah mudik akan dilakukan seperti biasa atau ada peninjauan ulang, atau bahkan ekstremnya dilarang,"
"Tapi ini belum diputuskan," ujarnya dalam video conference, Jumat (20/3/2020).
Opsi-opsi tersebut diambil untuk mencegah terjadinya penularan virus corona.
Pasalnya, mudik identik dengan perkumpulan dan pergerakan masyarakat di satu titik.
Hal tersebut menimbulkan potensi tinggi terjadinya penularan virus corona.
• PERSONEL Band Legendaris Bon Jovi Positif Corona, David Bryan Tambah Daftar Artis Positif Covid-19
Apalagi saat mudik, terjadi pergerakan besar-besaran, terutama dari perkotaan ke pedesaan.
Pola pergerakan yang masif selama ini mudik ini akan membuat kontrol terhadap penyebaran Covid-19 semakin sulit.
"Mudik itu sendiri kita tahu, pengumpulan massa dihindari. Bicara mudik sudah terbayang seperti apa akan terjadi perkumpulan masyarakat," tutur Adita.
Lebih lanjut, Adita menegaskan, fokus pemerintah saat ini adalah mencegah penyebaran virus corona.
Oleh karenanya, mudik menggunakan transportasi umum ataupun pribadi masih akan dibahas nasibnya nanti melalui tim bentukan khusus.
"Bagaimana mudik gratis? Ini juga sedang dibahas apakah akan dilarang, ditiadakan, atau dibatasi," ucapnya.
Perayaan hari raya Idul Fitri sendiri diprediksi akan jatuh pada Mei 2020.
• CERITA Sedih Raditya Dika Kehilangan Sahabat Akibat Covid-19, Ajak Tak Remehkan Bahaya Virus Corona
Artinya, pemerintah bakal mengambil langkah terbaru terkait kebijakan mudik jika status darurat akhirnya diperpanjang.
Sebagai informasi, BNPB secara resmi memutuskan memperpanjang status darurat bencana akibat virus corona hingga 29 Mei 2020.
Ada empat poin keputusan dalam surat yang disahkan Kepala BNPB Doni Monardo tersebut.
Pertama, menetapkan perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona di Indonesia
Kedua, perpanjangan status keadaan tertentu sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu berlaku selama 91 hari, terhitung sejak 29 Februari 2020 sampai dengan tanggal 29 Mei 2020.
Ketiga, segala biaya yang akan dikeluarkan sebagai akibat ditetapkannya surat keputusan ini dibebankan kepada dana siap pakai yang ada di BNPB.
• BISAKAH Virus Corona Menular Melalui Gigitan Nyamuk? WHO Beri Penjelasan
Keempat, keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Beberapa opsi lainnya seperti mudik dilakukan sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, skema penjadwalan mudik berdasarkan kota tujuan, hingga pembatasan transportasi publik.
Termasuk mudik hanya bisa dilakukan dengan kendaraan pribadi.
Khusus untuk kebijakan ini, masih dibahas alot lantaran ada kekhawatiran bisa memicu bertambahnya kepemilikan kendaraan pribadi.
Per Jumat (21/3/2020), jumlah pasien virus corona Covid-19 masih terus bertambah di Indonesia.
Juru Bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Covid-19 Achmad Yurianto kembali mengumumkan adanya kasus baru di Indonesia.
Persebaran wilayah kasus penularan virus ini pun terus bertambah.
Sejauh ini, jumlah kasus kematian di Indonesia akibat Covid-19 menjadi yang terbesar di Asia Tenggara.
Materi di artikel ini juga telah tayang di Kompas.com, dapat dilihat di link berikut: https://money.kompas.com/read/2020/03/22/094838526/skenario-terburuk-corona-pemerintah-kaji-larangan-mudik-lebaran-2020
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838