Virus Corona Masuk Kalbar

CEGAH Penyebaran Corona, Warkop & Cafe di Pontianak Diwajibkan Tidak Layani Makan Minum di Tempat

Edi juga sudah meminta petugas Satpol PP Kota Pontianak melakukan penyisiran dengan merazia warkop dan cafe yang ada di wilayah Kota Pontianak.

"Kita inikan mau memutus mata rantai virus, makanya ada instruksi libur sekitar 2 minggu. Masa inkubasi virus itukan 14 hari," tambah Golda.

Satpol PP tidak hanya sendirian, pasalnya Pemprov telah membuat gugus tugas yang melibatkan TNI-Polri.

Pelajar dan pegawai yang terjaring razia disebutnya akan diangkut di Kantor Satpol PP dan diberikan sanksi, seperti hormat bendera selama 1 jam.

Apabila panas dan saat hujan akan dimasukan dalam ruangan.

Setelah diberikan sanksi barulah dipanggil orangtua mereka agar menjemputnya.

"Situasi seperti ini perlu kerjasama pemilik warung kopi, di Jakarta itu misalnya rumah makan satu meja satu orang tidak boleh berdekatan."

"Sosial Dastance perlu kita terapkan, kita tidak melarang Warkop buka, tapi tolong kerjasamanya," tambah Golda.

Golda, menegaskan pihaknya akan terus melakukan patroli untuk mengedukasi masyarakat dan ia minta Warkop paham akan situasi saat ini. 

UPDATE Virus Corona Kalbar

Dinas Kesehatan (Diskes) memberikan update perihal kasus virus corona di Kalimantan Barat (Kalbar) hingga Jumat (20/3/2020).

Kepala Diskes (Kadiskes) Kalbar, Harisson mengungkapkan, telah ditetapkan pembahan tiga pasien baru yang dilakukan isolasi atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Pasien pertama, seorang perempuan umur 59 tahun beralamatkan di Pontianak.

Ia memiliki riwayat perjalanan pernah ke Kapuas Hulu, pada 28 Februari-1 Maret 2020.

Ia ikut dengan sebuah rombongan untuk mengikuti acara di Kapuas Hulu.

 POHON Kina, Bahan Utama Pembuatan Obat Anti-Malaria, yang Disebut sebagai Obat Virus Corona

Lalu, pada 13 Maret mulai sakit dengan keluhan batuk dan semakin kuat .

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved