Virus Corona Masuk Kalbar
1 Pasien Positif Corona, Tjhai Chui Mie Tetap Percaya Pada Pemerintah Minta Masyarakat Tak Panik
Chui Mie juga meminta seluruh masyarakat Kota Singkawang untuk mampu mencegah dan menjaga kesehatan
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Madrosid
SINGKAWANG - Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Singkawang untuk meningkatkan kewaspadaan, tetap tenang, tidak panik dan tidak ikut-ikutan melakukan panic buying.
"Percayakan semua kepada pemerintah karena kami pasti bekerja sekuat tenaga semaksimal yang kami mampu dalam penanganan virus corona ini," katanya, Jumat (20/3/2020).
Chui Mie juga meminta seluruh masyarakat Kota Singkawang untuk mampu mencegah dan menjaga kesehatan serta kebersihan diri pribadi maupun lingkungan masing-masing.
Kemudian menerapkan social distancing, mematuhi imbauan-imbauan pemerintah tentang cara-cara mencegah virus corona dan yang paling penting tetap berdoa sesuai agama dan keyakinan masing-masing agar semua terhindar dari bencana, penyakit dan hal-hal buruk lainnya.
"Setiap perkembangan akan tetap kami informasikan dan sampaikan kepada masyarakat melalui gugus tugas penanganan virus corona di Kota Singkawang dengan juru bicaranya Sekretaris Daerah Kota Singkawang," pesan Chui Mie.
Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie sebelumnya telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) tanggap darurat virus corona terhitung Kamis (19/3/2020) pukul 17.15 WIB.
• Pemkot Singkawang akan Lakukan Swap Terhadap Pasien Positif Virus Corona di RSUD Abdul Aziz
Penetapan status ini melalui rapat yang dilaksanakan bersama pihak terkait di Kantor Wali Kota Singkawang, Jalan Firdaus, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Kamis (19/3/2020).
"Penetapan dilakukan setelah kita menerima laporan hasil laboratorium covid-19 dari laboratorium badan Litbang kesehatan pusat, dimana dinyatakan bahwa terhadap pasien berusia 19 tahun dinyatakan positif Sars Cov 2," katanya.
Pasien berjenis kelamin laki-laki berusia 19 tahun merupakan warga Kota Singkawang yang dirujuk dari Puskesmas Singkawang Selatan, Selasa (10/3/2020) sekitar pukul 16.30 WIB.
• Tetapkan Status KLB, Sekda Landak: Jika Ada Pertemuan Paling Banyak 10 Orang dan Atur Jarak
Pasien sebelumnya telah bekerja selama satu bulan di Malaysia.
Dua hari terakhir di Malaysia ia mengalami demam batuk lalu pulang kembali ke Indonesia.
Satu hari di Indonesia, ia masih mengalami demam batuk dan diperiksa ke Puskesmas Singkawang Selatan, lalu dirujuk ke RSUD dr Abdul Aziz.
Status KLB ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Singkawang nomor 400/112/SETDA.KESRA-B tahun 2020 tentang keadaan luar biasa corona virus disease (Covid-19) Kota Singkawang.
"Saya nyatakan Kota Singkawang dalam status Kejadian Luar Biasa (KLB) tanggap darurat corona virus 2019 (Covid-19)," tegasnya.
Mengatasi dan menanggulangi KLB upaya yang dilakukan meliputi meningkatkan koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal dan stakeholder instansi terkait.