Corona Masuk Indonesia
Corona Masuk Indonesia, MUI Keluarkan Fatwa Boleh Tinggalkan Sholat Jumat
Sedangkan umat Islam yang berada di daerah berpotensi rendah terjangkit Covid-19 diminta tetap wajib melaksanakan salat Jumat di masjid.
Imbauan ini bertujuan untuk mewaspadai penyebaran virus corona tipe 2 atau SARS-CoV-2 yang menyebabkan Covid-19.
Anies berujar, kewaspadaan terhadap penyebaran virus corona harus ditingkatkan karena kasus Covid-19 masih terus bertambah, termasuk di Jakarta.
"Saat berjemaah shalat Jumat dan kegiatan shalat jemaah lainnya di masjid, bawalah sajadah sendiri atau bawa sapu tangan untuk alas sujud," ujar Anies dalam pesan suara yang dikirimkan Pemprov DKI Jakarta, Jumat (13/3/2020) siang.
Dia juga meminta jemaah menghindari jabat tangan.
"Untuk sementara waktu, hindari jabat tangan, hindari cium pipi. Gunakan metode lain untuk saling bersapa tanpa harus bersentuhan," kata dia.
Bagi jemaah yang sedang flu atau batuk, lanjut Anies, gunakan masker.
Anies juga berpesan jemaah untuk menerapkan etika batuk dan bersin.
"Bila tiba-tiba akan batuk atau bersin, maka tutupi mulut dan hidung dengan tisu, atau dengan lipatan siku tangan," ucap Anies.
Pasien Positif Corona Bertambah Jadi 134
Sementara itu, jumlah pasien positif virus Corona (Covid-19) di Indonesia tersu bertambah.
Juru bicara penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengumumkan, ada penambahan 17 pasien positif Covid-19, Senin (16/3/2020).
“Ada penambahan kasus sebanyak 17 kasus confirm positif,” ungkap Yurianto di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara, Senin (16/3/2020).
Adapun rincian penambahan kasus tersebut terbanyak terjadi di wilayah DKI Jakarta, dengan total 14 pasien.
“Provinsi jawa Barat satu, dari Provinsi Banten 1, dari provinsi Jawa Tengah 1, dari Provinsi DKI Jakarta 14 pasien,” ungkap Yurianto.
Dengan penambahan 17 kasus ini, maka total kasus positif COVID-19 di Indonesia menjadi 134 kasus, dari data Minggu (15/3/2020) kemarin tercatat ada 117 kasus.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/corona-masuk-indonesia-mui-keluarkan-fatwa-boleh-tinggalkan-sholat-jumat.jpg)