Artis Terjerat Narkoba

HASIL Tes Urine Vanessa Angel dan Bibi Ungkap Status Penggunaan Narkoba

Vanessa ditangkap bersama suaminya, Febri Ardiansyah alias Bibi dan rekannya, CL, di daerah Srengseng, Jakarta Barat, kemarin malam.

Editor: Rizky Zulham
Instagram/@vanessaangelofficial
HASIL Tes Urine Vanessa Angel dan Bibi Ungkap Status Penggunaan Narkoba 

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan, pihaknya bekerjasama dengan pihak perbankan untuk menelisik data digital berupa rekening koran dari mucikari Endang.

Dari fakta otentik itulah artis Vanessa Angel yang sudah diperiksa sebagai saksi selama 1x24 jam itu terbukti menerima tranfer dari mucikari Endang.

"Dari rekening koran untuk inisial saksi VA ini telah mendapat kiriman transfer sebanyak 15 kali dari muncikari ES," ungkapnya di Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2018).

Yusep menjelaskan dari cacatan rekening koran yang bersangkutan artis Vanessa Angel telah mentransfer sebanyak delapan kali ke rekening muncikari Endang.

Artis Vanessa Angel menerima transfer dari muncikari Endang selama satu tahun mulai dari 1 januari 2018 hingga 5 januari 2019.

Dari kedua tersangka mucikari itu akhirnya terbongkar prostitusi online terselubung yang diduga melibatkan 45 artis dan 100 model cantik.

"Inilah yang kami akan dalami peruntukkan tranfer mucikari ke VA," katanya.

Terkait penetapan tersangka, apakah artis Vanessa Angel langsung di tahan oleh polisi?

Rupanya, Vanessa Angel saat ini masih belum ditahan.

Pemanggilan Vanessa Angel sebagai tersangka baru akan dilakukan pada Senin (21/1/2019) pekan depan.

Hal itu diketahui dari pernyataan Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, Rabu (16/1/2019) dilansir Surya.co.id.

Kapolda menegaskan akan segera memanggil Vanessa Angel untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Senin pekan depan akan dipanggil sebagai tersangka," ujar Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, Rabu (16/1/2019) dilansir Surya.co.id

Ia menjelaksan, artis Vanessa Angel dijerat undang undang ITE nomor 27 ayat 1 dengan hukuman pidanan maksimal 6 tahun kurungan penjara.

"Hasil gelar perkara artis VA terlibat berhubungan dan mengirimkan foto dirinya kepada mucikari," pungkasnya.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved