Artis Terjerat Narkoba
HASIL Tes Urine Vanessa Angel dan Bibi Ungkap Status Penggunaan Narkoba
Vanessa ditangkap bersama suaminya, Febri Ardiansyah alias Bibi dan rekannya, CL, di daerah Srengseng, Jakarta Barat, kemarin malam.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi masih menunggu hasil tes urine artis peran Vanessa Angel guna mengetahui status penggunaan narkoba.
"Saya belum bisa pastikan yang bersangkutan (Vanessa Angel) negatif atau positif apakah itu psikotropika ini. Kami lakukan pemeriksaan dulu di laboratorium," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (17/3/2020).
Polisi masih memeriksa Vanessa Angel dan suaminya terkait kepemilikan obat-obatan psikotropika yang disita saat mengamankan keduanya.
"Masih didalami semuanya oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. Kita tunggu saja hasilnya, nanti akan kita sampaikan lagi," ungkap Yusri.
Untuk diketahui, Vanessa ditangkap bersama suaminya, Febri Ardiansyah alias Bibi dan rekannya, CL, di daerah Srengseng, Jakarta Barat, kemarin malam atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Saat ditangkap, polisi menyita barang bukti berupa 20 butir obat psikotropika. Hingga saat ini, ketiganya masih diperiksa intensif di Polres Jakarta Barat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tunggu Hasil Tes Urine Vanessa Angel untuk Tentukan Status Penggunaan Narkoba"
Vanessa Angel dan suaminya Bibi Ardiansyah diamankan pihak kepolisian atas dugaan kasus narkoba.
Penangkapan terhadap Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah oleh Tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dilakukan pada Senin (16/3/2020).
Keduanya ditangkap di rumahnya yang berada di Jalan Diamond, Serengseng, Jakarta Barat.
Selain Vanessa dan Bibi, polisi juga mengamankan sang asisten.
"Ya benar, kemarin malam Senin 16 Maret 2020 tim dari Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan tiga orang berinisial VA (Vanessa Angel), FA (Febri Ardiansyah) alias Bibi, dan CL," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Dari tangan Vanessa, polisi menyita barang bukti berupa 20 butir yang diduga Psikotropika.
Saat ini pasangan yang baru saja resmi menjadi pasangan suami istri ini masih menjalani pemeriksaan pihak kepolisian.
"Kita mengamankan 20 butir Psikotropika yang diduga dimiliki oleh ketiga orang tersebut," tambahnya.
Banyak publik yang menyayangkan penangkapan Vanessa Angel tersebut.
Pasalnya, saat ini sang artis dalam kondisi hamil besar.
Artikel ini telah terbit sebelumnya di Grid.id
Ini bukanlah kali pertama Vanessa Angel berurusan dengan pihak kepolisian.
Sebelumnya ia pernah terlibat kasus prostitusi online.
Rabu (16/1/2019) Vanessa Angel akhirnya resmi menyandang status tersangka kasus prostitusi online yang saat ini tengah ditangani aparat kepolisian Polda Jatim.
Vanessa Angel diketahui sempat diciduk aparat kepolisian Polda Jatim di salah satu hotel di wilayah Surabaya pada Sabtu (5/1/2019).
Rupanya, ada tiga temuan baru Polda Jatim terkait keterlibatan Vanessa Angel di kasus prostitusi artis.
Hal ini terkait jumlah orderan yang diterima Vanessa Angel hingga isi chatting tak sesuai etika.
Polda Jatim membeberkan beberapa temuan baru setelah melakukan pemeriksaan lanjutan kepada Vanessa Angel terkait keterlibatannya dalam prostitusi artis.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan kembali menyampaikan hasil penyelidikan artis Vanessa Angel yang diduga kuat terlibat kasus prostitusi online.
Jenderal bintang dua itu menjelaskan, hasil penyidikan dan gelar perkara, yang bersangkutan artis Vanessa Angel terlibat kasus prostitusi artis.
"Kami tetapkan artis VA (Vanessa Angel) dari saksi sebagai tersangka," ungkapnya di Gedung Utama Tri Brata Mapolda Jatim, Rabu (16/1/2019) dikutip TribunnewsBogor.com dari Surya.co.id.
Sebelumnya, fakta baru yang berhasil diungkap oleh polisi terkait aliran dana yang masuk ke rekening Vanessa Angel dari sang mucikari.
Dari penuturan polisi, rupanya Vanessa Angel cukup sering menerima transferan ke nomor rekening pribadinya dari sang mucikari.
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan, pihaknya bekerjasama dengan pihak perbankan untuk menelisik data digital berupa rekening koran dari mucikari Endang.
Dari fakta otentik itulah artis Vanessa Angel yang sudah diperiksa sebagai saksi selama 1x24 jam itu terbukti menerima tranfer dari mucikari Endang.
"Dari rekening koran untuk inisial saksi VA ini telah mendapat kiriman transfer sebanyak 15 kali dari muncikari ES," ungkapnya di Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2018).
Yusep menjelaskan dari cacatan rekening koran yang bersangkutan artis Vanessa Angel telah mentransfer sebanyak delapan kali ke rekening muncikari Endang.
Artis Vanessa Angel menerima transfer dari muncikari Endang selama satu tahun mulai dari 1 januari 2018 hingga 5 januari 2019.
Dari kedua tersangka mucikari itu akhirnya terbongkar prostitusi online terselubung yang diduga melibatkan 45 artis dan 100 model cantik.
"Inilah yang kami akan dalami peruntukkan tranfer mucikari ke VA," katanya.
Terkait penetapan tersangka, apakah artis Vanessa Angel langsung di tahan oleh polisi?
Rupanya, Vanessa Angel saat ini masih belum ditahan.
Pemanggilan Vanessa Angel sebagai tersangka baru akan dilakukan pada Senin (21/1/2019) pekan depan.
Hal itu diketahui dari pernyataan Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, Rabu (16/1/2019) dilansir Surya.co.id.
Kapolda menegaskan akan segera memanggil Vanessa Angel untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Senin pekan depan akan dipanggil sebagai tersangka," ujar Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, Rabu (16/1/2019) dilansir Surya.co.id
Ia menjelaksan, artis Vanessa Angel dijerat undang undang ITE nomor 27 ayat 1 dengan hukuman pidanan maksimal 6 tahun kurungan penjara.
"Hasil gelar perkara artis VA terlibat berhubungan dan mengirimkan foto dirinya kepada mucikari," pungkasnya.