Dewan Singkawang Dorong Pemkot Aktif Pantau Masyarakat yang Rentan Tertular Covid-19
DPRD Kota Singkawang selalu siap mendukung kebijakan wali kota terutama untuk kepentingan masyarakat, apalagi menyangkut kesehatan
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Zulkifli
SINGKAWANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat meliburkan sekolah mulai 17 Maret hingga 31 Maret 2020. Siswa masuk kembali pada 1 April 2020.
Keputusan ini tertuang dalam surat edaran nomor 421/175/SET-A tentang meliburkan kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan hasil rapat koordinasi tentang pembentukan gugus tugas Quick Response penanganan Pandemic Covid-19 di Kota Singkawang.
Hal ini didukung oleh Anggota DPRD Kota Singkawang, Anton Triady.
Menurutnya kebijakan ini merupakan langkah tepat untuk mencegah penularan Covid 19.
"Langkat tepat untuk melakukan antisipasi penularan covid 19," katanya, Selasa (17/3/2020).
• BREAKING NEWS - Gubernur Sutarmidji Sebut 1 Pasien Positif Corona di Singkawang, Diduga Seorang TKI
DPRD Kota Singkawang selalu siap mendukung kebijakan wali kota terutama untuk kepentingan masyarakat, apalagi menyangkut kesehatan.
Ia memberi apresiasi kepada Pemkot Singkawang yang sudah dengan cepat merespon situasi terkini dengan meliburkan aktivitas belajar mengajar.
Anton juga mendorong Pemkot untuk aktif memantau masyarakat yang berpotensi tertular covid-19 terutama warga yang pulang dari daerah atau negara yang tertular covid 19.
"Saya mengajak masyarakat, khususnya masyarakat Kota Singkawang untuk menjadi pahlawan untuk kita sendiri dengan menjaga kesehatan kita sendiri dan lingkungan keluarga serta mengurangi aktivitas di luar rumah yang tidak perlu," ajak Anton. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: