Begini Cara Penanganan Jenazah Positif Virus Corona Menurut Ketua MUI Kalbar
Ia menerangkan hal tersebut harus dilakukan dengan cara yang benar, karena dapat membahayakan orang yang memandikan dan mengkafani
Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Zulkifli
PONTIANAK - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Barat Drs. HM. Basri Har menjelaskan terkait penanganan terhadap jenazah yang meninggal karena positif virus corona, harus dilakukan setelah berkoordinasi dengan pihak instansi, petugas kesehatan terkait atau medis.
"Terkait dengan orang yang meninggal karena virus corona, itu penanganan jenazahnya kan pasti bersentuhan dan sebagainya, itu tetap harus berkoordinasi dengan pihak kesehatan," ujarnya kepada wartawan Tribun, Selasa (17/03/2020).
• Ketua MUI Kalbar Sambut Baik Keputusan Wali Kota Pontianak Tutup Taman Alun Kapuas
Ia menerangkan hal tersebut harus dilakukan dengan cara yang benar, karena dapat membahayakan orang yang memandikan dan mengkafani.
"Jadi dilakukan dengan cara yang selektif mungkin, bagaimana kira-kira aman bagi yang memandikan maupun mengkafani, apakah dengan menggunakan sarung tangan ataupun bagaimana," ujarnya.
Ia menambahkan, menurutnya untuk pelaksanaan shalat jenazah tidak terlalu bermasalah.
"Untuk yang men-shalatkan sepertinya ndak ada masalah," pungkasnya. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: