Dewan Sanggau Apresiasi Jajaran Polres Sanggau Amankan Dua Terduga Tindak Pidana Narkotika

Terlebih juga, lanjutnya, jumlah ini cukup banyak yakni mencapai 28 paket.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ HENDRI CHORNELIUS
Ketua Komisi II DPRD Sanggau, Yeremias Marsilinus, SPd SD 

SANGGAU - Ketua Komisi II DPRD Sanggau Yeremias Marsilinus mengapresiasi dengan jajaran Polres Sanggau yang berhasil mengamankan dua tersangka tindak pidana narkotika diduga shabu sebanyak 28 paket di wilayah Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar.

"Ini memang sudah yang kesekian kalinya diamankan narkotika diduga shabu diwilayah perbatasan. Kita harapkan agar pelaku diberikan efek jera dan diusut tuntas sampai ke akar-akarnya, "katanya, Minggu (15/3/2020).

Ditangkap Polres Sambas, Tersangka Ngaku 3 Tahun Edarkan Narkoba di Pemangkat

Terlebih juga, lanjutnya, jumlah ini cukup banyak yakni mencapai 28 paket.

Menurutnya dengan jumlah sebanyak itu tentunya sudah siap untuk diedarkan. "Jadi harus ada efek jera terhadap pelaku,"ujarnya.

Untuk itulah, Kocan sapaan akrabnya berharap agar razia dan petroli rutin lebih ditingkatkan lagi, terutama didaerah yang dianggap rawan adanya peredaran atau penyalahgunaan narkotika maupun gangguan Kamtibmas lainya. (*)
 

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunponti

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved