Corona Masuk Indonesia
Bupati Mempawah Instruksikan Libur Sekolah Selama Dua Pekan
Rapat ini membahas 2 poin penting di antaranya tindak lanjut arahan gubernur Kalbar untuk meliburkan sekolah bagi siswa/i di Kabupaten Mempawah.
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Zulkifli
MEMPAWAH - Setelah adanya arahan dari Gubernur Kalimantan Barat terkait covid-19 (virus corona), Pemkab Mempawah mengambil langkah dalam penanganan, dengan menggelar rapat antar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di Aula Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Mempawah, Minggu (15/3) malam.
Rapat terbatas tersebut dipimpin langsung Bupati Mempawah melalui video conference dan dihadiri Asisten Ekbangra, Kadis Dikporapar, Kepala Bappeda, Kadis Kominfo, Kadis Kesehatan PP & KB , Kepala BPBD Kabupaten Mempawah, Dewan Pendidikan, Kepala RS Rubini Mempawah dan pejabat struktural bidang pendidikan Disdikporapar.
"Rapat ini membahas 2 poin penting di antaranya tindak lanjut arahan Gubernur Kalbar untuk meliburkan sekolah bagi siswa/i di Kabupaten Mempawah.
Serta Pembentukan Gugus Tugas atau Satgas terhadap penanganan serta pencegahan penularan pandemi Covid 19 di Kabupaten Mempawah," ujar Bupati.
Bupati Mempawah menginstruksikan melalui Dinas Dikporapar Kabupaten Mempawah untuk segera mungkin membuat Surat Edaran meliburkan bagi seluruh siswa/i TK hingga SMP/sederajat di Kabupaten Mempawah.
• Disdikbud Kapuas Hulu Tunda Sementara Porseni Tingkat SD dan SMP
"Hal ini dilakukan untuk melindungi dan mencegah penyebaran Covid- 19 yang berpotensi dapat menyerang peserta didik di Kabupaten Mempawah," katanya.
Dalam instruksinya Bupati Mempawah meliburkan peserta didik hingga 2 Minggu kedepan, mulai tanggal 16 Maret - 2 April 2020.
"Namun untuk peserta didik kelas 6 dan 9 tetap mengikuti jadwal Ujian Nasional dan Ujian Satuan Pendidikan seperti waktu yang telah ditetapkan," lanjutnya.
Kemudian Bupati juga meminta kepada Asisten Ekbangra untuk sesegera mungkin membentuk Satgas terhadap pencegahan dan penanganan penularan pandemi Covid 19 di Kabupaten Mempawah.
• Liburkan PAUD, TK, SD, SMP, SMA/SMK, Sutarmidji Pastikan UNBK SMK Se-Kalbar Sesuai Jadwal
"Satgas ini melibatkan berbagai sektor sebagai upaya pencegahan pandemi Covid 19 ini agar tidak menjangkit bagi masyarakat Kabupaten Mempawah," pungkasnya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontiana
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/rapat-skpd-terkait.jpg)