Corona Masuk Indonesia

BREAKING NEWS - Positif Virus Corona di Pontianak, Midji Liburkan PAUD, TK, SD, SMP & SMA di Kalbar

Hingga saat ini, ia tegaskan belum ada instruksi untuk meliburkan sekolah, karena pihaknya masih menunggu update serta perkembangan yang ada.

Penulis: Syahroni | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK/Syahroni
Pemerintah Provinsi Kalbar melakukan konferensi pers terkait perkembangan kasus infeksi corona yang ada di Pontianak seperti yang disampaikan pemerintah pusat bahwa Pontianak menjadi sebaran Covid-19 yang dilaksanakan di Kantor Gubernur Kalbar, Minggu (15/3/2020). 

Ia mencontohkan selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. Apabila berada diluar, maka biasakan dengan menggunakan handsanitaizer atau alkohol.

Kemudian, bagi yang sakit dimintanya menggunakan masker. Selain itu, segera berbonat ke layanan kesehatan.

"Intinya kewaspadaan dan hindari kontak langsung di keramaian. Oleh karena itu, beberapa kegiatan di kota kita batalkan," ucap Edi Kamtono.

Beberapa kegiatan yang dibatalkan adalah, car free day dan acara titik kulminasi.

Ia ingin mengopservasi terlebih dulu Kota Pontianak, pasalnya pemerintah pusat telah menyatakan sebaran virus corona ncov-19 satu diantaranya adalah Pontianak.

Ia menjelaskan, masih belum mengetahui siapa pasien yang dinyatakan positif atas infeksi corona virus itu.

"Jadi untuk sekolah, kita masih menunggu arahan dan situasi terkini. Apakah nanti diliburkan atau tidak kita lihat," ucapnya.

Lanjut dijelaskannya, dalam satu dua hari ini ada perkembangan penyebaran atau kasus maka pihaknya berkoordinasi dengan Pemprov Kalbar karena ini menyangkut kesehatan anak-anak sekolah.

Edi Kamtono juga menegaskan ia melarang seluruh pegawai negeri di Kota Pontianak, untuk bepergian keluar negeri.

"Setop keluar negeri, kalau pegawai kota tidak akan saya izinkan keluar negeri. Apalagi kenegera yang sudah jelas terpapar virus itu," tegasnya.

Sementara bagi warga lainnya, Edi mengimbau juga jangan keluar negeri.

Apabila masih nekat, maka warga tersebut dipastikan akan dikarantina minimal 14 hari.

Masyarakat dimintanya pula tak terpancing dengan berita hoaks atau analisis sendiri.

Pasalnya ia melihat banyak sekali informasi atas dasar analisis sendiri yang berseliweran dimedia sosial.

Warga harus update berita dari media yang terveferikasi serta narasumber yang berkompeten.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved