Corona Masuk Indonesia

Antisipasi Penyebaran Virus Corona di Pontianak, Mulai Besok Pemkot Liburkan PAUD, TK, SD dan SMP

Ia menerangkan bahwa kebijakan tersebut menindaklanjuti arahan Gubernur Kalbar untuk meliburkan kegiatan belajar di sekolah.

TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono. 

PONTIANAK - Pemkot Pontianak resmi meliburkan siswa dari aktivitas belajar di sekolah mulai dari jenjang PAUD, TK, SD dan SMP di seluruh wilayah Kota Pontianak.

Hal tersebut secara resmi disampaikan oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono.

"Siswa TK/PAUD, SD dan SMP kita liburkan terhitung mulai Senin, 16 Maret 2020," ujarnya, Minggu (15/3/2020).

Ia menerangkan bahwa kebijakan tersebut menindaklanjuti arahan Gubernur Kalbar untuk meliburkan kegiatan belajar di sekolah.

Bupati Jarot Putuskan Belum Meliburkan Sekolah di Kabupaten Sintang

Langkah itu juga dilakukan sebagai antisipasi pasca adanya informasi yang beredar adanya warga Pontianak yang telah positif terpapar oleh Covid-19.

Edi menambahkan, para siswa yang diliburkan diminta untuk tetap melaksanakan aktivitas belajar di rumah masing-masing.

Kegiatan belajar di rumah bisa dilakukan dengan bimbingan masing-masing guru melalui online.

"Manfaatkan perangkat smartphone atau gadget untuk berinteraksi antara siswa dan guru selama belajar di rumah," ujarnya.

Para orang tua siswa diharapkan selalu mengawasi dan menjaga anak-anaknya supaya tidak keluar rumah kalau tidak ada hal yang penting dan mendesak.

Karena dengan meliburkan siswa untuk kegiatan belajar di sekolah, tujuannya supaya mereka belajar di rumah masing-masing.

"Saya minta para orang tua mengawasi anak-anaknya, kita tidak ingin para siswa yang diliburkan justru berkeliaran di luar saat kondisi seperti ini," ujarnya

Penyebaran virus corona salah satunya adalah pada situasi keramaian, di mana jarak antara orang yang terinfeksi dengan yang sehat tidak terkontrol.

Oleh sebab itu, kebijakan meliburkan siswa sekolah untuk menghindari kontak fisik.

Edi Kamtono juga sudah mengeluarkan kebijakan menghentikan sementara kegiatan Car Free Day (CFD) yang biasa digelar setiap hari Minggu di kawasan Jalan Ahmad Yani dan membatalkan peringatan Titik Kulminasi yang rencananya digelar pada 21-23 Maret 2020 mendatang.

"Acara yang melibatkan orang banyak berpotensi menyebarnya virus corona. Oleh sebab itu kita ambil langkah tersebut untuk mencegahnya," pungkasnya. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved