Dinas Sosial Mempawah Tangani Pasien Terlantar, Agung: Pasien Mendapatkan Penanganan Medis di RSJ

Bahkan, ada yang kita antar pulang ke Padang, biaya pemulangan ini berasal dari anggaran rehabilitasi penyandang trauma

Tayang:
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ FILE
Kabid Sosial, Dinsos PPAPM-Pemdes Kabupaten Mempawah, Heru Agung. 

MEMPAWAH - Kepala Bidang Sosial Dinas Sosial PPAPMPD Kabupaten Mempawah, Heru Agung mengungkapkan, pihaknya sejauh ini telah menangani 37 pasien terlantar.

Dimana diakuinya Para pasien ini telah mendapatkan perawatan dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) selama 180 hari kerja. 

"Untuk pasien terlantar yang sudah dipulangkan sekitar 6-7 orang, sedangkan yang masih terlantar kurang lebih 37 orang. Pasien terlantar telah mendapatkan penanganan medis di RSJ selama 180 hari kerja, ketentuan ini telah ditetapkan berdasarkan pada layanan pengobatan gratis dalam program BPJS," ujar Heru Agung.

Menurutnya, pasien terlantar biasanya sudah lebih dulu didaftarkan sebagai peserta BPJS dan masuk dalam kategori masyarakat rentan.

Dimana, proses pendaftaran dilakukan ketika pasien terlantar ini diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Mempawah.

 Pemda Kapuas Hulu Kirim Warga Ganguan Jiwa ke RSJ Singkawang

"Mereka yang datang langsung kita daftarkan, namun jika sudah pernah mendapatkan pelayanan, maka tinggal melanjutkan saja. Dan sejauh ini pihak BPJS merespon baik program ini karena dana nya bersumber dari APBD," papar Heru Agung.

Heru Agung menegaskan pihaknya terus berusaha keras untuk menemukan alamat keluarga pasien terlantar.

Kemudian, mereka diantarkan pulang kerumah atau dijemput sendiri oleh pihak keluarga.

"Bahkan, ada yang kita antar pulang ke Padang, biaya pemulangan ini berasal dari anggaran rehabilitasi penyandang trauma," pungkas Heru Agung.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved