Corona Masuk Indonesia

Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Pemkot Pontianak Bentuk Tim Koordinasi

Edi menuturkan, dalam melaksanakan tugasnya, tim tersebut bertanggung jawab kepada Sekretariat Daerah Kota Pontianak.

TRIBUN PONTIANAK/ SEPTI DWISABRINA
Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono saat diwawancara wartawan. 

PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono membentuk Tim Koordinasi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat sebagai upaya mengantisipasi Virus Corona (Covid-19).

Dalam Surat Keputusan Nomor 459/DINKES/TAHUN 2020 tanggal 3 Maret 2020, disebutkan bahwa pembentukan tim dilakukan untuk memudahkan koordinasi dan sinergitas dalam kesiapsiagaan dan kewaspadaan terhadap pencegahan dan pengendalian penularan Covid-19 di Kota Pontianak.

"Baik lintas program dan lintas sektor di pintu masuk lintas negara di wilayah perlu membentuk satuan tugas kesiapsiagaan dan kewaspadaan," ujarnya, Jumat (13/3/2020).

Kejari Sosialisasi Pencegahan Virus Corona di Bandara Pangsuma Putussibau

Ia menerangkan tim yang melibatkan berbagai pihak terkait itu mempunyai tugas mendukung dan melaksanakan sosialisasi pencegahan dan pengendalian resiko penularan infeksi Covid-19 di Wilayah Kota Pontianak.

Tim Koordinasi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dalam melakukan tugasnya, terbagi dalam lima kegiatan, yakni manajemen dan koordinasi, pencegahan dan penanggulangan, peningkatan kesadaran dan pemberdayaan masyarakat, pengamanan, dan peningkatan kewaspadaan di pintu masuk negara.

Edi menuturkan, dalam melaksanakan tugasnya, tim tersebut bertanggung jawab kepada Sekretariat Daerah Kota Pontianak.

"Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing," ujarnya.

Sebagaimana Lampiran Keputusan Wali Kota Pontianak, tugas dan susunan anggota tim adalah, untuk Manajemen dan Koordinasi sebagai Pembina Wali Kota Pontianak dan Ketua DPRD Kota Pontianak, Pengarah Wakil Wali Kota Pontianak.

Ketua Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Sekretaris Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Anggota seluruh instansi dan stakeholder terkait.

Koordinator Pencegahan dan Penanggulangan, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak.

Koordinator Peningkatan Kesadaran dan Pemberdayaan Masyarakat, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak.

Koordinator Pengamanan, Kapolresta Pontianak Kota dan Koordinator Peningkatan Kewaspadaan di Pintu Masuk Negara, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Pontianak. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved