Raker dengan Komisi V, Kakanwil Kemenag Pastikan Jamaah Haji Tetap Berangkat
Mantan Wakil Wali Kota Singkawang ini pun berharap agar pelaksanaan haji di 2020 tidak terhambat ditengah wabah corona
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Madrosid
PONTIANAK - Kanwil Kemenag Kalbar melakukan rapat kerja dengan Komisi V DPRD Provinsi Kalbar, Kamis (12/03/2020).
Dalam raker ini, Komisi V dipimpin oleh Ketua Komisi V, Edy R Yacoub, Wakil Ketua, Tony Kurniadi, dan anggota lainnya, Sabirin dan Juliarti Djuhardi Alwi.
"Kita memang melihat kesiapan daripada Kanwil Kemenag Kalbar untuk persiapan haji dan umrah. Kemudian menyangkut jamaah dari Kalbar yang masih tertinggal berkaitan dengan wabah corona," kata Edy R Yacoub.
Selain itu, Mantan Wakil Wali Kota Singkawang ini pun berharap agar pelaksanaan haji di 2020 tidak terhambat ditengah wabah corona.
"Menyangkut pelaksanaan haji, tentu kebijakan dan ketentuan oleh Kemenag RI, mengenai kesiapan tentu kita mengharapkan pelaksanaan haji 2020 yang akan dilakukan bulan Juli tidak ada hambatan, artinya pelaksaan tetap bisa dilaksanakan sesuai jadwal," tuturnya.
• Kepala Kanwil Kemenag Kalbar Dampingi Gubernur Sutarmidji Sambut Kedatangan Jamaah Haji
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Kalbar, Ridwansyah mengungkapkan jika pelaksanaan haji 2020 masih berproses.
"Secara umum kami sampaikan bahwa pelaksanaan teknis haji terus berjalan sebagaimana kita rencanakan walaupun ada kasus corona yang menunda atau mengakibatkan kegiatan jamaah umrah tertunda karena kebijakan Pemerintah Arab Saudi, tetapi secara umum masyarakat memahami ini bukan kesalahan dari pemerintahan Indonesia dan pengelola," tuturnya.
Namun, secara umum Ridwansyah mengatakan jika pihaknya menunggu kebijakan dari pusat.
"Kita juga masih menunggu kebijakan pusat, tapi secara resmi belum ada larangan untuk pelaksaan ibadah haji, kita doakan bisa berjalan dengan baik," harapnya.
Sementara mengenai kuota, ia mengungkapkan tentu tinggal menunggu SK Gubernur.
"Bicara soal kuota kita sudah bicarakan panjang lebar dengan semua pemda dan memperhatikan jumlah umat dan kuota tunggu, Alhamdulillah sudah disepakati, tinggal SK Gubernur untuk memastikan jamaah yang masuk daftar keberangkatan," pungkasnya.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak