Polsek Mempawah Hulu Mediasi Kasus Pengrusakan Mobil Dinas Milik Desa Sampuro

Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum, pikir dulu sebelum bertindak,

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Zulkifli
TRIBUN PONTIANAK/ALFON PARDOSI
Proses mediasi persoalan perusakan mobil Dinas Desa Sampuro yang digelar di Polsek Mempawah Hulu Senin (9/3/2020). Kedua belah pihak sepakat damai. 

LANDAK - Unit Reskrim Polsek Mempawah Hulu melakukan mediasi terkait kasus pengrusakan mobil Dinas milik Desa Sampuro yang dilakukan AL di Desa Caokng, Kecamatan Mempawah Hulu beberapa waktu lalu.

Mediasi dilaksanakan di ruang Unit Reskrim Polsek Mempawah Hulu pada Senin (9/3/2020) pukul 10.00 WIB.

Dalam kegiatan mediasi tersebut, dihadiri oleh kedua belah pihak, tokoh adat serta Kepala Desa Caong, dan dimediasi oleh Kanit Reskrim Adventus Veno beserta anggota.

Hasil mediasi kedua belah pihak saling memaafkan, dan pelaku mengganti rugi kerusakan dan pelaku dikenakan sangsi adat.

Kedua belah pihak sepakat untuk damai.

Sosialisasikan Penerimaan Anggota Polri 2020, Ini Yang Disampaikan Kapolsek Belitang

Kedua belah pihak diketahui masih ada hubungan kekeluargaan, dan pihak terlapor berjanji untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya dikemudian hari.

Hasil kesepakatan bersama dituangkan dalam Surat Pernyataan Damai.

"Agar pelaku, tidak mengulangi perbutannya, karena perbuatan tersebut adalah salah di mata hukum dan dapat merugikan diri sendiri," pesan Veno

Kapolsek Mempawah Hulu Ipda Zulianto ditempat terpisah berharap, dengan adanya mediasi permasalahan dimasyarakat dapat diselesaikan dengan cara musyawarah.

Sehingga tidak sampai ke ranah proses hukum.

"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum, pikir dulu sebelum bertindak," harap Kapolsek 

Persoalan ini sebelumnya  dipicu dendam lama, yang berujung perngrusakan mobil  Dinas Desa Sampuro yang dilakukan Al menggunakan sebilah senjata tajam. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

--

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved