Peladang Vonis Bebas
Bersyukur 6 Peladang Divonis Bebas,Persatuan Peladang Tradisional Ucapkan Terima Kasih
Menurut Mijar, apa yang Persatuan Peladang prediksi atas putusan terhadap enam Peladang hasilnya sesuai apa yang diharapkan.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Madrosid
Tribunpontianak.co.id/Agus Pujianto
Ribuan masa aksi damai memadati ruas jalan S Parman depan kantor pengadilan negeri sintang menunggu putusan sidang. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sintang menyatakan 6 peladang bebas dari seluruh dakwaan.
Menurut Imam, pengerahan personel maksimum ini tidak ada maksud lain, selain untuk mengamankan jalannya sidang supaya kondusif dan tidak ada provokasi.
"Seluruh pasukan yang terjun ke lapangan termasuk TNI, tidak ada yang menggunakan senjata dan peluru tajam," kata Wakapolda.
Wakapolda berharap, majelis hakim memberikan putusan yang tepat dan memberikan rasa aman, nyaman kepada seluruh pihak.
"Kita berharap dengan kejadian hari ini putusan peladang kita berharap hakim memberikan putusan yang tepat, dan memberikan rada aman, nyaman kepada khususnya masyarakat yang mendukung terdakwa," harap Imam.
Berita Terkait