Peladang Vonis Bebas
Bersyukur 6 Peladang Divonis Bebas,Persatuan Peladang Tradisional Ucapkan Terima Kasih
Menurut Mijar, apa yang Persatuan Peladang prediksi atas putusan terhadap enam Peladang hasilnya sesuai apa yang diharapkan.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Madrosid
SINTANG - Vonis bebas 6 peladang oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sintang disambut baik oleh Persatuan Peladang Tradisional Kalimantan Barat.
Terlebih, vonis bebas oleh hakim sebelumnya telah diyakini oleh Persatuan Peladang melalui pernyataan yang disampaikan beberapa hari sebelum putusan.
“Kita merasa senang, bersyukur karena mereka (hakim) bisa diputus bebas tidak bersyarat. Terima kasih kepada hakim yang telah bijaksana, memutus dengan hati nurani dengan menghormati kearifan lokal,” ungkap Yohanes Mijar Usman, Ketua Persatuan Peladang Tradisional Kalbar seperti rilis yang diterima Tribun Pontianak.
Menurut Mijar, apa yang Persatuan Peladang prediksi atas putusan terhadap enam Peladang hasilnya sesuai apa yang diharapkan.
“Sudah semestinya majelis hakim memutus bebas enam saudara kita (Peladang). Terima kasih juga kepada para Pendamping Hukum dan solidaritas Peladang maupun anak cucu Peladang yang ambil bagian membela Peladang,” tambahnya.
• Hari Kebangkitan Peladang Kalbar, Diawali Penahanan 6 Petani di Sintang hingga Sidang Vonis Bebas
Dalam pelaksanaan sidang putusan, masyarakat turut melakukan pengawalan melalui aksi damai di Kantor Pengadilan Negeri Sintang dalam aksi damai kawal sidang putusan peladang, Senin (9/3/2020)
Aksi damai kawal sidang putusan peladang berkumpul di dua titik, Taman Entuyut dan Balai Kenyalang.
Massa bergerak bersamaan menuju kantor pengadilan dengan berjalan kaki.
Hingga saat ini, situasi dan kondisi aman dan terkendali.
Masa aksi juga serempak menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Ratusan personel gabungan TNI Polri sudah berkumpul di dalam dan luar gedung pengadilan negeri Sintang Kalimantan Barat (Kalbar).
Sebelum menempati posisinya masing masing, anggota diberikan arahan oleh komandan regu masing-masing.
Rekayasa lalu lintas pun dilakukan untuk mengurai kemacetan.
Total personel gabungan yang diterjunkan untuk mengamankan jalannya persidangan hampir 3.000 personel.
Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Imam Sugianto didampingi Danrem 121/Abw, Kapolres Sintang meninjau kesiapan personel pengamanan.
"Total pasukan 3000. Dua ribu dari Polri, seribu dari TNI," kata Wakapolda.