Corona Masuk di Indonesia
Seorang WNI di Singapura Kembali Dinyatakan Positif Terinfeksi Virus Corona
Sejauh ini, WNI itu diketahui tidak memiliki riwayat mengunjungi negara atau kawasan terdampak Covid-19.
Seorang WNI di Singapura Kembali Dinyatakan Positif Terinfeksi Virus Corona, Berikut Kronologi Tertularnya
Seorang warga negara Indonesia (WNI) di Singapura kembali dinyatakan positif virus corona.
WNI tersebut dilaporkan mengidap Covid-19 setelah dilakukan pemeriksaan di Negeri Singa itu.
Informasi ini telah diumumkan oleh Pemerintah Singapura pada Sabtu (7/3/2020).
"Pada 7 Maret 2020, Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan kasus positif COVID-19 ke-133 di Singapura, yaitu WNI berusia 62 tahun," kata Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari Harjana dilansir dari Antara, Minggu (8/3/2020).
• Presiden Jokowi Bagikan Tips Pencegahan Virus Corona, Minta Masyarakat Tidak Panik
Hingga saat ini, WNI itu diketahui berjenis kelamin perempuan.
Dia datang menggunakan social visit pass.
Perempuan itu saat ini dirawat di National University Hospital.
Sejauh ini, WNI itu diketahui tidak memiliki riwayat mengunjungi negara atau kawasan terdampak Covid-19.
Kronologi
Dalam keterangan pers KBRI Singapura, WNI itu diketahui melaporkan timbulnya gejala Covid-19 pada 29 Februari 2020.
Kemudian, dia memeriksakan diri ke klinik dokter umum pada 1 Maret 2020 dan ke Pioneer Polyclinic pada 4 dan 6 Maret lalu.
Setelah itu, dia dirujuk ke National University Hospital pada 6 Maret 2020.
Dia dinyatakan positif virus corona dan mengidap Covid-19 pada hari yang sama.
Sebelumnya, dia diketahui menghabiskan waktu di kediamannya di Jurong West Street 61.