PENDAFTARAN Tamtama Polri 2020, Simak Persyaratan dan Cara Daftar!

Sekitar 400 orang yang akan diterima Polri untuk dididik dan bakal dijadikan anggota Tamtama Polri.

Editor: Dhita Mutiasari
Instagram @divisihumaspolri
PENDAFTARAN Tamtama Polri 2020, Simak Persyaratan dan Cara Daftar! 

15. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum pernah memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan.

16. Bersedia menjalani ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung saat diangkat menjadi Perwira Polri.

17. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung saat diangkat menjadi Perwira Polri.

18. Tidak terikat perjanjian Ikatan dinas dengan suatu instansi lain.

19. Bagi calon Tamtama yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan.

20. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai atau karyawan:

Mendapat persetujuan atau rekomenasi dari kepala instansi yang bersangkutan.
Bersedia diberhentikan dari status pegawai atau karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Tamtama Polri.

Cara pendaftaran

1. Membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan. polri.go.id.

2. Pendaftar memilih jenis seleksi Tamtama Polri pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat ibantu oleh panitia daerah).

3. Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website.

4. Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi.

5. Setelah berhasil mengisi form registrasi online, selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar.

6. Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres/Polda.

7. batas waktu verifikasi paling lambat empat hari, terhitung sejak pendaftaran online. Apabila lebih dari empat hari maka secara otomatis sistem data pendaftar online terhapus pada pukul 24.00 WIB hari keempat, jika pendaftar akan melakukan verifikasi maka pendaftar harus mengulangi pendaftran online kembali

Perjuangan Bintara untuk jadi anggota Polri
Perjuangan Bintara untuk jadi anggota Polri (instagram @divisihumaspolri)
Sumber: TribunStyle.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved