Dukung Sensus Penduduk Online, Atbah: Program Penyiapan Data yang Akurat dan Valid

Menurutnya, program tersebut adalah program yang strategis dalam rangka menyiapkan data yang akurat dan valid.

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Protokol badan Komunikasi Pimpinan Pemkab Kabupaten Sambas)
Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili saat bertemu dengan Kepala BPS Kabupaten Sambas Suwandi. 

SAMBAS - Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili menegaskan, jika pemerintah Kabupaten Sambas, mendukung program nasional Sensus Penduduk tahun 2020, Minggu (8/3/2020).

Di sampaikan Bupati Sambas, sebagai bentuk dukungannya terhadap program kegiatan tersebut. Pemkab Sambas telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100/030/Tapem-A tanggal 11 Februari 2020 tentang Dukungan Kegiatan Sensus Penduduk 2020.

Menurutnya, program tersebut adalah program yang strategis dalam rangka menyiapkan data yang akurat dan valid.

"Sensus Penduduk 2020 yang dilakukan Badan Pusat Statistik sangat kita perlukan, ini program kegiatan yang strategis dalam rangka penyiapan data yang akurat dan valid. Pemerintah Kabupaten Sambas mendukung program kegiatan ini," ujar Atbah Romin Suhaili. 

VIDEO: Paparan Kepala BPS Sambas Terkait Sensus Penduduk 2020

Ia menjelaskan, jika Sensus Penduduk ini adalah sebagai langkah Negara untuk menghadirkan data jumlah, komposisi, persebaran, dan karakteristik penduduk Indonesia.

Dengan membentuk kerangka sampel untuk kegiatan statistik sepuluh tahun kedepan.

Lebih lanjut ia menjelaskan, manfaat lainnya yang di dapatkan dari kegiatan tersebut adala hadirnya data parameter demografi baik fertilitas, mortalitas dan migrasi untuk keperluan proyeksi penduduk.

"Sensus ini kita perlukan sebagai dasar dalam menetapkan perencanaan dan kebijakan pemerintah," ungkap Atbah Romin Suhaili.

Dalam rangka pelaksanaan Sensus Penduduk 2020, Bupati menyebutnya juga sebga upaya dari pemerintah pusat untuk mewujudkan satu data kependudukan Indonesia.

Dengan demikian, Pemkab Sambas yang telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Sambas di anggap telah mengambil langkah strategis.

"Pemkab telah menghimbau para kepala OPD atau Instansi, para camat dan kepala desa beserta aparaturnya mendukung SP 2020 ini," kata Atbah Romin Suhaili .

"Para camat dan kepala desa diminta menghimbau seluruh warganya untuk berpartisipasi dalam sensus penduduk online," tuturnya.

BREAKING NEWS - Pacar Korban Percobaan Bunuh Diri Ditetapkan Tersangka

Dalam surat edaran tersebut, Atbah meminta kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Sambas agar mendukung Sensus Penduduk 2020.

Caranya kata Atbah, dengan memberikan dukungan kepada Petugas BPS Kabupaten Sambas pada pelaksanaan sensus penduduk wawancara.

Sementara itu, untuk Pimpinan OPD atau instansi dilingkungan Pemkab Sambas, Bupati meminta secara masif melakukan penyebarluasan bahan publisitas seperti baliho, spanduk, poster atau leaflet mengenai informasi SP 2020 diberbagai kesempatan dan media.

"Termasuk kita arahkan memanfaatkan media sosial online, seperti group Whatsapp dan lainnya. ASN harus berpartisipasi aktif," tutup Atbah Romin Suhaili.

Dua Tahap

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sambas, Fery Madagaskar mengungkapkan Sensus Penduduk (SP) 2020 dilaksanakan dalam dua periode.

Dimana pada periode pertama mulai 15 Februari hingga 31 Maret 2020 dengan sistem Online atau dalam jaringan internet.

Dan untuk periode kedua, mulai 1 Juli hingga 31 Juli 2020, yakni dengan kegiatan verifikasi dan pencacahan lapangan berdasarkan daftar penduduk hasil pengisian sensus penduduk online.

Oleh karenanya, Sekda mengajak masyarakat Sambas untuk aktif melaksanakan program tersebut.

"Saya mengajak, untuk memanfaatkan sensus penduduk online, kita secara aktif mengisikan data kependudukan kita secara mandiri melalui laman yang telah disiapkan BPS," ujar Fery Madagaskar.

Verifikasi Lapangan, nantinya sebut Sekda akan dilaksanakan oleh petugas Sensus Penduduk, dimana mereka akan melakukan pengecekan keberadaan penduduk berdasarkan daftar penduduk.

Dan nantinya untuk Sensus Penduduk manual, akan dilakukan penyisiran ke lapangan bersama ketua atau pengurus satuan lingkungan setempat.

"Kita dukung SP 2020 ini, hingga tahap pencacahan lapangan, nanti petugas sensus melakukan wawancara langsung kepada penduduk, yang belum melakukan sensus penduduk online," tutup Fery Madagaskar.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved