Aksi Heroik Polisi

BREAKING NEWS - Pacar Korban Percobaan Bunuh Diri Ditetapkan Tersangka

Akibat perbuatan tersangka, korban OV nekat melakukan percobaan bunuh diri dengan melompat terjun dari jembatan Melawi

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ AGUS JULIANTO
Press rilis: Polres Sintang menggelar press rilis penetapan tersangka TN atas dugaan tindak pidana persetubuhan di bawah umur. Akibat perbuatan tersangka, korban OV nekat melakukan percobaan bunuh diri dengan melompat terjun dari jembatan melawi, Sabtu kemarin. Nyawanya selamat setelah ditolong oleh Brigadir Ya' Basri yang ikut terjun ke sungai. 

SINTANG - Satreskrim Polres Sintang menetapkan TN (19) sebagai tersangka dugaan tindak pidana persetubuhan di bawah umur.

Akibat perbuatan tersangka, korban OV nekat melakukan percobaan bunuh diri dengan melompat terjun dari jembatan Melawi, Sabtu kemarin.

AKSI Polisi Kalbar Ikut Terjun ke Sungai Selamatkan Gadis Coba Bunuh Diri, Lompat dari Jembatan

Nyawanya selamat setelah ditolong oleh Brigadir Ya' Basri yang ikut terjun ke sungai.

"Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," kata Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Indra Asrianto, Minggu (8/9).

Pelaku dilaporkan oleh orangtua korban yang tidak terima anaknya disetubuhi secara paksa hingga menyebabkan korban berniat melakukan percobaan bunuh diri.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved