Deklarasi Kecamatan Layak Anak, Yanieta: Memberi Perlindungan Terhadap Anak

Sekolah layak anak lanjutnya adalah sebuah upaya meningkatkan kualitas anak dalam menyerap pendidikan

Penulis: David Nurfianto | Editor: Madrosid
Tribunpontianak.co.id/Ni Made Gunarsih
Penanda tanganan deklarasi kecamatan layak anak oleh Ibu Wali Kota Pontianak Yanieta Abriastutie pada pembukaan Porseni PAUD kecamatan Pontianak Tenggara Sabtu (07/03/2020) pagi bertempat di sekolah Al Azhar 21 Pontianak 

PONTIANAK - Deklarasi Kecamatan Layak Anak yang dilakukan pada pembukaan Porseni PAUD se-Kecamatan Pontianak Tenggara merupakan upaya yang dilakukan oleh pemerintah memberikan hak anak untuk belajar dengan menyenangkan dan bebas.

"Sekolah layak anak itu harus dilakukan karena anak merupakan calon penerus masa depan, sehingga memberikan kebebasan kepada anak untuk mengekspresikan diri adalah hal yang penting" jelas Yanieta Abriastutie selaku Bunda PAUD Kota Pontianak.

Sekolah layak anak lanjutnya adalah sebuah upaya meningkatkan kualitas anak dalam menyerap pendidikan yang diberikan oleh sekolah sehingga anak merasa nyaman dan aman.

"Kami berharap dengan adanya deklarasi ini, semua pihak dapat membantu menciptakan generasi penerus yang memiliki etika dan Kepribadian yang baik. Mengingat sekolah merupakan satu diantara penentu karakter anak dimasa depan" ungkapnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved