Penyertaan Modal Pemkot ke Bank Kalbar Rp10 Miliar, Yandi Harap Ada Penjelasan Hasil Pemeriksaan BPK
Sebagaimana termuat dalam LHP atas pengelolaan kredit pada segmen menengah dan korporasi.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Jamadin
PONTIANAK - Anggota DPRD Kota Pontianak, Yandi mengomentari tentang raperda penyertaan modal yang akan dikucurkan Pemkot Pontianak ke Bank Kalbar senilai Rp 10 miliar pada tahun 2020.
Menurut Yandi pada pandangan umum fraksi bahwa Fraksi Hati Nurani Karya Bintang Demokrat mengharapkan adanya penjelasan dari pemerintah Kota Pontianak terkait adanya temuan dalam laporan hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan provinsi Kalbar atas laporan keuangan 2018 dan semester 1 tahun 2019. Kamis (5/3/2020)
"Sebagaimana termuat dalam LHP atas pengelolaan kredit pada segmen menengah dan korporasi. Serta beban operasional dan non operasional tahun buku 2018 dan semester 1 tahun 2019," papar Yandi.
• Sukiryanto dan Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah UMKM Kalbar Bahas UU No 20 Tahun 2008
Selain dari pada itu Fraksi Hati Nurani Karya Bintang Demokrat juga melihat dan mengikuti perkembangan atas permasalahan yang terjadi terhadap BPD Kalbar.
"Seperti permasalahan perubahan nama rekening dan permasalahan kredit fiktif di Kabupaten Bengkayang juga belum tuntas," ujar Yandi.
Ia menerangkan atas terjadinya berbagai kemelut sebagaimana tersebut pihaknya mengharapkan adanya evaluasi terhadap kinerja dan manajemen jajaran direksi serta komisaris PT BPD Kalbar.
"Perlu adanya evaluasi terhadap jajaran direksi serta komisaris Bank Kalbar agar performance sebagai Perusda di Kalimantan Barat semakin meningkat," ujarnya.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: