Pemkot Ajukan Raperda Kepariwisataan, Fraksi PKS Sarankan Pemkot Bangun Obyek Wisata Ramah Anak

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Pontianak Husin menuturkan memberikan masukan terhadap empat Raperda tersebut

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/HAMDAN DARSANI
Anggota DPRD Kota Pontianak dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Husin saat menggelar reses di Komplek Bali Asri Kota Baru. 

PONTIANAK - Sejumlah Fraksi di DPRD Kota Pontianak menyampaikan pandangan umum terkait empat raperda yang diajukan oleh Pemerintah Kota Pontianak ke DPRD Kota Pontianak, pada Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak. Kamis (5/3/2020)

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Pontianak Husin menuturkan memberikan masukan terhadap empat Raperda tersebut salah satunya tentang raperda kepariwisataan agar diperjelas tentang pengelolan tugu khatulistiwa antara TNI AD dan Pemkot Pontianak.

menurutnya perlu ada kewenangan tentang perizinan penggunaan tugu yang perlu diperjelas SOPnya sehingga bagi masyarakat, komunitas atau organisasi yang ingin menggunakan lokasi tugu tidak dipersulit prosedurnya.

Fraksi PKS di DPRD Pontianak Harap Peningkatan Layanan PDAM

"Selain itu pemerintah  juga harus menyiapkan tempat wisata yang ramah anak dan keluarga di tiap kecamatan," ujarnya.

Selain itu, Husen juga memberikan masukan agar ikon wisata Kota Pontianak seperti Waterfront city perlu ditambahkan sepanjang  tepian sungai hingga dibatas kota Pontianak.

"Penambahan Waterfront juga harus mempertimbangkan ketersediaan lahan parkir dan wadah berjualan bagi masyarakat untuk meningkatkan perekonomian," ujarnya.

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved