IMTEK Minta Pemkab Sambas Tangani Kasus Pencabulan dengan Serius

Saat ini Polres Sambas sudah menahan 4 tersangka pelaku tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Departemen Partisipasi Perkembangan Daerah (PPD) IMTEK, Fajar. 

SAMBAS - Ikatan Mahasiswa Kecamatan Teluk Keramat (IMTEK) menanggapi maraknya kasus cabul di Kabupaten Sambas. Salah satu kasus yang terakhir ini terjadi adalah kasus cabul yang terjadi terhadap gadis berinisial LL (16) yang tidak lain adalah anak di bawah umur.

Sebagaimana yang di ungkapkan oleh Kapolres Sambas, AKBP Robertus Bellamirnus Herry Ananto Pratikno melalu Kasatreskrim mengatakan dugaan tindak pidana perbuatan cabul anak dibawah umur itu terjadi pada Selasa (25/2/2020) lalu.

Saat ini Polres Sambas sudah menahan 4 tersangka pelaku tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, masing-masing berinisial AN (15), BN (20), MI(46), NI (18).

Pengakuan Tersangka Cabuli Anak Bawah Umur di Sambas, dari Hubungan dengan Korban dan Pelaku Lain

Menanggapi hal itu, Departemen Partisipasi Perkembangan Daerah (PPD) IMTEK, Fajar meminta agar pemerintah Kabupaten Sambas serius menangani banyaknya kasus-kasus pencabulan yang sering terjadi di Kabupaten Sambas.

"Sudah saatnya pemerintah menangani kasus cabul ini dengan sangat serius bukan hanya lewat jalur hukum saja namun memberikan solusi dan antisipasi buat kedepannya bagaimana kasus cabul ini tidak terjadi lagi," ujarnya, Kamis (5/3/2020).

"Ini bukan 1 atau 2 kali terjadi di Kabupaten Sambas namun sudah berkali-kali terjadi."

"Kasus yang sama seprti ini. Ini tandanya pelaku tidak takut dan tidak adanya efek jera bagi seseorang yang melakukan tindakan cabul," ungkapnya.

Mahasiswa Hukum Universitas Tanjungpura (Untan) ini juga mengatakan Pemerintah Kabupaten jangan hanya berdiam diri sehingga kembali ada korban, baru bertindak.

Selain itu ia juga meminta pemerintah untuk melakukan pendampingan terhadap korban.

"Pemerintah jangan hanya diam dengan adanya kasus seperti ini dan jangan sampai ada korban berikutnya. Pemerintah harus memberikan pendampingan kepada korban," tutupnya. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved