Besar Gaji PNS Golongan I, II, III dan IV Sesuai Peraturan Pemerintah RI Nomor 15 Tahun 2019

Buktinya, dalam perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019, jumlah pendaftar mencapai lebih dari 4 juta orang.

Editor: Jimmi Abraham
TRIBUN PONTIANAK/Septi Dwisabrina
Peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) saat terpantau dari CCTV. 

Untuk rincian lebih lengkap, silahkan download PP Nomor 15 Tahun 2019 >>>>

PP Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. (Tribunnews.com/Fajar)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rincian Gaji PNS yang Sudah Diangkat, Golongan IV Rp 3,5 Juta per Bulan Belum Termasuk Tunjangan

(*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved