Narkoba Jaringan Internasional
Tersangka Akui Dua Kali Bertransaksi di Perbatasan Indonesia-Malaysia
Kepada awak media, MF menuturkan dirinya hanya melakukan transaksi untuk satu jenis narkoba saja.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin
SAMBAS - Warga Negara Malaysia, MF yang menjadi tersangka pengedar narkoba jaringan internasional di perbatasan RI-Malaysia mengaku sudah dua kali melakukan transaksi di perbatasan kedua tersebut.
"Ini yang kedua, dan dengan orang yang sama," ujar MF di Polres Sambas, Senin (2/3/2020).
Kepada awak media, MF menuturkan dirinya hanya melakukan transaksi untuk satu jenis narkoba saja.
"Ia, cuma sabu-sabu," katanya.
• Ridho Hidayat: Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Sajingan Besar
Dari pengakuan MF, jika dirinya mendapatkan barang haram itu dari seseorang di wilayahnya di Khucing Malaysia.
Dirinya yang berprosesi sebagai supir mobil itu, menurutkan jika selama melakukan transaksi di Indonesia. Dirinya hanya melalui jalur PLBN.
"Tidak ada jalur lain, hanya di lokasi," jelas MF..
Di ungkapkan oleh MF, selain dirinya melakukan pengedaran narkoba. Dirinya juga menggunakan barang haram tersebut.
"Ia saya pakai," tutup MF
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: