Lapas Ketapang Sampaikan Resolusi Tahun 2020, akan Tingkatkan Integrasi Pembebasan Bersyarat

Sebab itu bisa menanggulangi over kapasitas Lapas yang masih jadi problem berat untuk diatasi

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Jamadin

KETAPANG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kabupaten Ketapang melaksanakan Media Gathering bersama sejumlah awak media di Ketapang, Kamis (27/02/2020).

Kegiatan yang digelar secara serentak diseluruh Indonesia tersebut bertemakan 'Kolaborasi Dukung Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020'.

Kepala Lapas Kelas II B Ketapang Isnawan mengatakan media gathering dilakukan bertujuan untuk mendekatkan ikatan emosional antara Lapas bersama para awak media Ketapang.

Sehingga resolusi pemasyarakatan tahun 2020 diharapkan awak media ikut membantu dalam menyiarkan capaian kerja Lapas.

VIDEO: Lapas Singkawang Gelar Media Gathering Kolaborasi Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020

"Pada hari ini seluruh lembaga pemasyarakatan se-Indonesia melakukan kegiatan serupa. Khusus di Ketapang, kita harap media bisa menjadi mitra dan mensupport secara terus menerus kinerja Lapas," kata Isnawan.

Mengenai resolusi pemasyarakat tahun 2020 secara nasional, menurutnya merupakan bentuk komitmen untuk melakukan penataan dalam rangka meningkatkan kinerja layanan publik. Sedangkan Lapas Ketapang sifatnya menyesuaikan dengan beberapa point pencapaian terget.

"Misalnya pemberian program integrasi berupa pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, cuti menjelang bebas dan pemberian hak remisi narapidana. Kemudian peningkatan keterampilan melalului pelatihan, pengobatan rutin serta kegiatan lain yang bisa dikerjakan sesuai 15 poin deklarasi resolusi 2020," jelas Isnawan.

Sebagai upaya penyesuaian untuk mencapai target nasional, pihaknya memiliki terget dalam waktu dekat diantaranya, meningkatkan integrasi pembebasan bersyarat dan mulai melakukan penilaian pada narapidana guna pemberian remisi jelang lebaran.

"Satu terget yang bisa kita kerjakan dalam waktu dekat yakni meningkatkan integrasi pembebasan bersyarat. Sebab itu bisa menanggulangi over kapasitas Lapas yang masih jadi problem berat untuk diatasi," tandas Isnawan.

 Ngutang Biaya Makan

Pada kegiatan media gathering yang digelar serentak oleh seluruh UPT permasyarakatan se-Indonesia, Kepala Lapas Kelas II B Ketapang Isnawan mengungkapkan banyak persoalan yang di hadapi seluruh Lapas di Indonesia yang perlu diketahui dan dicarikan solusi bersama khususnya di Kabupaten Ketapang

"Dengan adanya resolusi pemasyarakatan, awak media dapat membantu menyiarkan bahwa target pemasyarakatan dari A sampai Z itu apa saja. Harapan kita seluruh stake holder dapat membantu," kata Isnawan.

Dengan kapasitas kamar sel dengan jumlah penghuni lapas yang tidak sebanding, diakui Isnawan juga berdampak kepada anggaran yang tersedia.

"Sekitar Rp 5 Miliar APBN untuk lapas Kelas II B Ketapang per tahun tidak mencukupi. Yang mana anggaran pertahun tersebut digunakan untuk operasional, makan para warga binaan dan lain sebagainya," jelas Isnawan

Ia menambahkan, untuk biaya makan per-orang warga binaan dianggarkan Rp 21 ribu per hari. Angka tersebut pun hanya mampu membiayai sekitar 500 orang.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved