Kondisi Over Kapasitas, Lapas Kelas II B Ketapang Tetap Maksimalkan Layanan
Isnawan menegaskan pihaknya tetap memberikan pelayanan maksimal terhadap para penghuni lapas yang saat ini berjumlah 718 orang.
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Maudy Asri Gita Utami
KETAPANG - Kondisi over kapasitas yang masih menjadi persoalan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ketapang sejak beberapa tahun belakangan tak membuat layanan pemasyarakatan yang diberikan ke warga binaan berkurang.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II B Ketapang Isnawan menegaskan pihaknya tetap memberikan pelayanan maksimal terhadap para penghuni lapas yang saat ini berjumlah 718 orang.
"Dengan jumlah kapasitas seharusnya 250 orang tentunya kita kekurangan air bersih. Namun untuk makananan tetap dalam kondisi layak," kata Isnawan, Rabu (26/02/2020).
Oleh karena itu, Isnawan yang baru saja menjadi Kalapas Kelas II B Ketapang ini berinisiatif melakukan beberapa langkah dalam menyiasati persoalan over kapasitas yang terjadi di lapasnya tersebut.
• Didominasi Kasus Narkoba, Over Kapasitas di Lapas Kelas II B Ketapang Masih Jadi Persoalan
"Dalam menangani over kapasitas ini kita dapat berikan program integrasi cuti. Serta untuk di ruangan itu kita tambah kayu dan kita susun jadi tempat tidur tingkat," paparnya.
Selain itu Isnawan menjelaskan kalau di Lapas nya itu juga memiliki klinik kesehatan untuk warga binaan yang mengalami sakit.
"Di klinik itu ada tiga perawat yang berjaga. Namun untuk warga binaan yang mengalami sakit parah tentunya akan langsung kita bawa ke UGD," tandasnya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak