PT Jasa Raharja Kalbar

Kecelakaan Vixion vs Aerox Berujung Maut! Jasa Raharja Kalbar Kembali Serahkan Santunan Duka

Zulfikar Ramadhan melakukan survei keabsahan ahli waris sekaligus menyampaikan bela sungkawa atas musibah yang merenggut nyawa korban.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Jasa Raharja Kalbar melalui Pelaksana Administrasi Samsat Balai Karangan, Zulfikar Ramadhan, melakukan survei keabsahan ahli waris sekaligus menyampaikan belasungkawa, Kamis (6/2/2020). 

SANGGAU - PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Kalimantan Barat melalui Pelaksana Administrasi Samsat Balai Karangan kembali menyerahkan santunan atas musibah kecelakaan adu banteng antara sepeda motor jenis Yamaha Vixion vs Aerox dengan jumlah korban sebanyak tiga orang.

Kecelakaan yang menyebabkan satu orang meninggal dunia itu terjadi di Tayan Hulu, tepatnya di Jalan Raya Sosok-Batang Tarang, Dusun Menyabo, Desa Menyabo, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu (5/2/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.

Diketahui pengendara sepeda motor Yamaha Aerox, Salsa Bella Winia (19) mengalami patah tangan sebelah kanan, dan kaki sebelah kanan, luka robek di telapak kaki atas sebelah kanan.

Musibah Kecelakaan Renggut Nyawa Pelajar SD di Sanggau, Jasa Raharja Kalbar Serahkan Santunan Duka

Penumpang Kecelakaan Angkutan Umum dapat DPWKP dari PT Jasa Raharja, Berikut Penjelasannya

Kembali, Jasa Raharja Kalbar Serahkan Santunan Korban Laka Maut Senilai Rp 50 Juta

Dia berboncengan dengan Riska Rahmaniar (24) yang mengalami putus kaki sebelah kanan, luka gores dibibir dan meninggal dunia setelah dibawa ke puskesmas.

Sementara Sandi (20) pengendara sepeda motor Yamaha Vixion, tidak sadarkan diri karena mengalami benturan di bahu.

Atas musibah tersebut, Jasa Raharja Kalbar melalui Pelaksana Administrasi Samsat Balai Karangan, Zulfikar Ramadhan, melakukan survei keabsahan ahli waris sekaligus menyampaikan bela sungkawa atas musibah yang merenggut nyawa korban, Kamis (6/2/2020).
.
“Kedatangan kami ke rumah duka untuk melakukan pendataan ahli waris korban untuk memastikan keabsahan ahli waris guna penyerahan santunan serta menyampaikan bela sungkawa atas musibah yang dialami keluarga korban,” ujar Zulfikar Ramadhan.

Setelah memastikan keabsahan ahli waris, Jasa Raharja Kalbar menyerahkan santunan pada Jumat, (7/2/2020).

Sementara untuk korban lainnya, Jasa Raharja Kalbar melakukan penjaminan atas biaya perawatan untuk korban yang mengalami luka-luka masing-masing senilai maksimal Rp 20 juta rupiah.

“Gerak cepat petugas Jasa Raharja dilaksanakan demi memberikan kemudahan kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran negara ditengah-tengah mereka yang sedang mengalami musibah kecelakaan," pungkasnya. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved