Hari Ini di Catatan Sejarah: Penyerahan Kekuasaan Eksekutif atas Indonesia dari Soekarno ke Soeharto
Selengkapnya, berikut isi lengkap surat penyerahan kekuasaan dari Soekarno kepada Soeharto:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Hari ini 53 tahun lalu, tepatnya 22 Februari 1967, dilakukan pengumuman penyerahan kekuasaan eksekutif atas Republik Indonesia dari Presiden Soekarno kepada Soeharto.
Melansir Harian Kompas, 23 Februari 1967, surat penyerahan kekuasaan tertanggal 20 Februari 1967 itu dibacakan oleh Menteri Penerangan BM Diah pada 22 Februari 1967 di hadapan puluhan wartawan dalam dan luar negeri di Kantor Presidium Kabinet Ampera, kawasan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
• HEBOH Makam 117 Tahun di Pusat Kota Pontianak, Terungkap Fakta Sejarah! Uray Kecil Merasa Angker
Selengkapnya, berikut isi lengkap surat penyerahan kekuasaan dari Soekarno kepada Soeharto:
Kami Presiden Republik Indonesia/Mandataris MPR-S/Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, setelah menyadari bahwa konflik politik yang terjadi dewasa ini perlu segera diakhiri demi keselamatan rakyat, bangsa, dan negara, maka dengan ini mengumumkan:
1. Kami Presiden Republik Indonesia/Mandataris MPR-S/Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia terhitung mulai hari ini menyerahkan kekuaraan pemerintahan kepada Pengemban Ketetapan MPRS no IX/MPRS/1966 Jenderal TNI Soeharto sesuai dengan jika Ketetapan MPRS no XV/MPRS/1966 dengan tidak mengurangi maksud dan jiwa UUD 45.
2. Pengemban Ketetapan MPRS no IX/MPRS/1966 melaporkan pelaksanaan penyerahan tersebut kepada setiap waktu dirasa perlu.
3. Menyerukan kepada rakyat Indonesia, para pemimpin masyarakat segebap aparatur pemerintah dan seluruh Angkatan Bersenjata Republik Indonesia untuk terus meningkatkan persatuan dan menjaga dan menegakkan revolusi dan membantu sepenuhnya pelaksanaan tugas Pengemban Ketetapan MPRS no XI/MPRS/1966 seperti tersebut di atas.
4. Menyampaikan dengan penuh tanggung jawab pengumuman ini kepada seluruh rakyat Indonesia dan MPRS.
Semoga Tuhan Yang Maha Esa melindungi rakyat Indonesia dalam melaksanakan cita-citanya mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
Jakarta, 20 Februari 1967
Presiden/Mandataris MPRS/Pangti ABRI Soekarno
Proses hingga pengumuman penyerahan kekuasaan
Sementara itu, berdasarkan pemberitaan Harian Kompas, 24 Februari 1967, penyerahan kekuasaan dari Soekarno kepada Soeharto melalui sejumlah proses yang berlangsung sejak 7 Februari 1967.
Menteri Penerangan B.M Diah Kamis (16/3) pagi bertempat studio TV-RI mengadakan konferensi pers. MB Diah mendapat pertanyaan terkait dengan pelaksanaan Ketetapan MPRS nomor 33/67 yang menyangkut Presiden Soekarno dan juga mengenai tindakan-tindakan Jenderal Soeharto(Dok KOMPAS)